Terkait Bom Panci, Polisi Geledah Rumah Terduga Teroris di Tasikmalaya

Selasa, 11 Juli 2017 - 19:04 WIB
Terkait Bom Panci, Polisi...
Terkait Bom Panci, Polisi Geledah Rumah Terduga Teroris di Tasikmalaya
A A A
TASIKMALAYA - Jajaran Polres Tasikmalaya dan Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror menangkap dan menggeledah rumah, Kodar (36), di Kampung Pasirpeuti RT 03/01, Desa Cibanteng, Kecamatan Parungponteng, Kabupaten Tasikmalaya, Selasa (11/7/2017) sekitar pukul 11.20 WIB.

Penggeledahan rumah orangtua Kodar tersebut terkait peristiwa ledakan bom panci di kamar kontrakan Agus Wiguna (22) Kampung Kubang Beureum, Nomor 35 RT 007/011, Kelurahan Sekejati, Kecamatan Buahbatu, Kota Bandung pada Sabtu 8 Juli 2017 sekitar pukul 15.30 WIB.

“Antara Agus dengan Kodar ada kaitan. Kodar merupakan sel baru Jamaah Ansharut Daulah (JAD). Soal apakah Agus dibaiat dan diajak oleh Kodar untuk berjihad, ini masih didalami,” ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus.

Berdasarkan keterangan Cicih Sukarsih (kakak kandung Kodar), kata Yusri, adiknya sehari-hari bekerja sebagai penjual bubur kacang hijau. Kodar biasa mangkal di Cijaura Girang, Buahbatu, Kota Bandung.

“Selama di Kota Bandung, Kodar satu kamar (kontrakan) dengan Agus Wiguna, terduga pemilik bom panci yang ditangkap pada Sabtu (8/7/2017),” kata dia.

Menurut Yusri, Kodar pulang terakhir ke kampung halaman sebelum bulan puasa 2017 lalu. Sampai sekarang hingga ditangkap Densus 88, Kodar belum kembali mencari nafkah di Kota Bandung karena dalam keadaan sakit.

Dari penggeledahan itu, petugas mengamankan satu buah dompet kulit warna hitam berisi satu buah SIM C dan KTP atas nama Kodar. Dua buku berjudul Kitab Tauhid Kemurnian Ibadah Pada Allah dan Cahaya Sufi Tasawuf Pandangan Syeikh Abdul Qodir Al Jilany: Ragam Siksa di Akhirat. Satu buah ransel parasut warna hitam.

Seperti diketahui, Tim Densus 88 Antiteror pada awal Juni 2017 lalu menangkap 13 orang yang diduga anggota jaringan teroris JAD di lima daerah. Densus 88 menangkap tiga anggota JAD di Medan, dua di Bandung, seorang di Yogyakarta, seorang di Cilegon, dan empat orang di Serang.

Perinciannya, Densus 88 menangkap SU (40 tahun) di Cilegon dan S (45), K (42), A (35), dan M (52) di Serang, Banten. Densus juga menangkap MA dan WT di Bandung, dan RS di Yogyakarta. RS (33) ditangkap di Kepek, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Gunungkidul. Dia diduga memfasilitasi keberangakatan warga Indonesia ke Turki dan Filipina Selatan.

Sedangkan di kamar kontrakan Agus Wiguna, petugas menemukan tulisan JAD yang dilingkari, surat baiat, dan buku-buku tentang jihad. Dugaan keterkaitan Agus dengan kelompok teroris JAD menguat karena dia membuat bom panci yang akhirnya meledak sendiri pada Sabtu (8/7/2017).
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1046 seconds (0.1#10.140)