Lemkapi Apresiasi Penangkapan 23 Pelaku Teror
Jum'at, 18 Desember 2020 - 11:01 WIB
loading...
Penangkapan terduga teroris. Foto/Dok SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia ( Lemkapi ) menyebutkan, penangkapan 23 pelaku teror , beberapa di antaranya adalah buronan kasus peledakan Bom Bali I yakni Zulkarnain dan Upik Lawangan, banyak mendapat apresiasi publik.
"Kami melihat penangkapan pelaku teror banyak dipuji serta didukung masyarakat," ungkap Direktur Eksekutif Lemkapi Edi Hasibuan, Jumat (18/12/2020)
Untuk mempersempit ruang gerak jaringan ini, seluruh jajaran Polri diminta bekerja sama dengan masyarakat menertibkan kotak amal yang selama ini menjadi sumber dana jaringan tersebut.
"Kita minta seluruh jajaran Polri bekerja sama dengan masyarakat tertibkan kota amal yang tidak jelas dan memutus mata rantai pendanaan terorisme ," kata doktor Ilmu Hukum ini.
(Baca juga: Polri Ungkap 20.068 Kotak Amal Masuk Pendanaan Teroris, Ini Ciri-Cirinya ).
Menurut mantan anggota Kompolnas ini, penangkapan Zulkarnain, pelaku yang buron selama 18 tahun merupakan wujud nyata prestasi Polri. Diharapkan dampak penegakan hukum ini akan memberikan rasa aman kepada masyarakat. Sebab, jaringan teror ini memiliki kaitan dengan jaringan Jemaah Islamiyah yang sebelumnya ditangkap Tim Detasemen Khusus 88 Polri di Lampung.
"Kinerja Densus Anti Teror Polri yang siang malam menjaga masyarakat dari berbagai teror banyak dipuji masyarakat," kata Pakar Hukum Kepolisian Universitas Bhayangkara Jakarta
"Kami melihat penangkapan pelaku teror banyak dipuji serta didukung masyarakat," ungkap Direktur Eksekutif Lemkapi Edi Hasibuan, Jumat (18/12/2020)
Untuk mempersempit ruang gerak jaringan ini, seluruh jajaran Polri diminta bekerja sama dengan masyarakat menertibkan kotak amal yang selama ini menjadi sumber dana jaringan tersebut.
"Kita minta seluruh jajaran Polri bekerja sama dengan masyarakat tertibkan kota amal yang tidak jelas dan memutus mata rantai pendanaan terorisme ," kata doktor Ilmu Hukum ini.
(Baca juga: Polri Ungkap 20.068 Kotak Amal Masuk Pendanaan Teroris, Ini Ciri-Cirinya ).
Menurut mantan anggota Kompolnas ini, penangkapan Zulkarnain, pelaku yang buron selama 18 tahun merupakan wujud nyata prestasi Polri. Diharapkan dampak penegakan hukum ini akan memberikan rasa aman kepada masyarakat. Sebab, jaringan teror ini memiliki kaitan dengan jaringan Jemaah Islamiyah yang sebelumnya ditangkap Tim Detasemen Khusus 88 Polri di Lampung.
"Kinerja Densus Anti Teror Polri yang siang malam menjaga masyarakat dari berbagai teror banyak dipuji masyarakat," kata Pakar Hukum Kepolisian Universitas Bhayangkara Jakarta
Lihat Juga :