Lemkapi Apresiasi Penangkapan 23 Pelaku Teror

Jum'at, 18 Desember 2020 - 11:01 WIB
loading...
Lemkapi Apresiasi Penangkapan...
Penangkapan terduga teroris. Foto/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia ( Lemkapi ) menyebutkan, penangkapan 23 pelaku teror , beberapa di antaranya adalah buronan kasus peledakan Bom Bali I yakni Zulkarnain dan Upik Lawangan, banyak mendapat apresiasi publik.

"Kami melihat penangkapan pelaku teror banyak dipuji serta didukung masyarakat," ungkap Direktur Eksekutif Lemkapi Edi Hasibuan, Jumat (18/12/2020)

Untuk mempersempit ruang gerak jaringan ini, seluruh jajaran Polri diminta bekerja sama dengan masyarakat menertibkan kotak amal yang selama ini menjadi sumber dana jaringan tersebut.

"Kita minta seluruh jajaran Polri bekerja sama dengan masyarakat tertibkan kota amal yang tidak jelas dan memutus mata rantai pendanaan terorisme ," kata doktor Ilmu Hukum ini.

(Baca juga: Polri Ungkap 20.068 Kotak Amal Masuk Pendanaan Teroris, Ini Ciri-Cirinya ).

Menurut mantan anggota Kompolnas ini, penangkapan Zulkarnain, pelaku yang buron selama 18 tahun merupakan wujud nyata prestasi Polri. Diharapkan dampak penegakan hukum ini akan memberikan rasa aman kepada masyarakat. Sebab, jaringan teror ini memiliki kaitan dengan jaringan Jemaah Islamiyah yang sebelumnya ditangkap Tim Detasemen Khusus 88 Polri di Lampung.

"Kinerja Densus Anti Teror Polri yang siang malam menjaga masyarakat dari berbagai teror banyak dipuji masyarakat," kata Pakar Hukum Kepolisian Universitas Bhayangkara Jakarta
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hasil Survei: 83,1%...
Hasil Survei: 83,1% Publik Yakin UU Polri Bawa Perubahan Terhadap Kinerja Kepolisian
Pakar Nilai Penggeledahan...
Pakar Nilai Penggeledahan Roy Suryo dan Dokter Tifa Sudah Sesuai Aturan
Ferdinand: Pernyataan...
Ferdinand: Pernyataan Tiyo Soal Teror Alat Penyadap Masuk Kategori Penyebaran Hoaks
Dikuntit OTK, Islah...
Dikuntit OTK, Islah Bahrawi Sebut Polanya Mirip Kasus Andrie Yunus
Berkas Sudah P21, Pakar:...
Berkas Sudah P21, Pakar: Tinggal Tunggu Penyidik Serahkan Roy Suryo dkk ke JPU
Islah Bahrawi Mengaku...
Islah Bahrawi Mengaku Dapat Intimidasi dari OTK, Rumah Diintai hingga Aktivitasnya Dibuntuti
Yordania Gantung 6 Orang...
Yordania Gantung 6 Orang atas Tuduhan Terorisme
Penangkapan 101 Orang...
Penangkapan 101 Orang saat May Day Dinilai sesuai Prosedur, Lemkapi: Cegah Gangguan Keamanan
Hari Buruh 2026 Kondusif,...
Hari Buruh 2026 Kondusif, Lemkapi Apresiasi Kinerja Polri
Rekomendasi
Mediator Usulkan Gencatan...
Mediator Usulkan Gencatan Senjata 10 Hari untuk Hidupkan Lagi Kesepakatan AS-Iran
AS Tak Dapat Lindungi...
AS Tak Dapat Lindungi 50.000 Pasukannya di Timur Tengah dari Persenjataan Iran yang Besar
93 Proyek Hidrogen Siap...
93 Proyek Hidrogen Siap Dikembangkan di Indonesia, Nilainya Tembus Rp32 Triliun
Berita Terkini
UU PFII Bukti Pemerintah...
UU PFII Bukti Pemerintah Serius Bangun Fondasi Ekonomi Jangka Panjang
BGN Perkenalkan Deputi-Sestama...
BGN Perkenalkan Deputi-Sestama Baru, Ada Mantan Kapuspenkum Kejagung
Dugaan Penyamaran Aset...
Dugaan Penyamaran Aset Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Disorot
Jadi Investor Fiktif,...
Jadi Investor Fiktif, 10 WNA Ditangkap Imigrasi
Penguatan Kualitas Lulusan...
Penguatan Kualitas Lulusan Terus Digencarkan SGU
Cerita Megawati Pergoki...
Cerita Megawati Pergoki Intelijen: Hidup Saya Ini Diinteli Terus
Infografis
Daftar 23 Kombes Pol...
Daftar 23 Kombes Pol Pecah Bintang pada Mutasi Polri Mei 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved