Tolak Kriminalisasi HT, Perindo Tangsel Bubuhkan Seribu Tanda Tangan

Senin, 10 Juli 2017 - 18:19 WIB
Tolak Kriminalisasi...
Tolak Kriminalisasi HT, Perindo Tangsel Bubuhkan Seribu Tanda Tangan
A A A
TANGERANG - Tak terima dengan upaya kriminalisasi yang dilakukan terhadap Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo (HT), seluruh kader DPD Perindo Tangerang Selatan (Tangsel) membubuhkan seribu tanda tangan secara massal.

Aksi itu berlangsung di Remaja Kuring, Serpong. Ketua DPD Perindo Tangsel, Julia Mihardja, memimpin langsung satu-persatu kadernya memberikan dukungan simpatik tersebut.

"Aksi itu sebagai bentuk penolakan kita terhadap upaya kriminalisasi terhadap pak ketum, semua kader Perindo yang ada di Tangsel menyatakan dukungan sepenuhnya untuk melawan kriminalisasi itu," tegas Julia, Senin (10/7/2017).

Kader Perindo Tangsel sendiri jumlahnya mencapai ribuan, mereka tersebar di 7 Kecamatan yang ada. Sebagai gerakan awal, ditargetkan ada seribu tanda tangan yang dibubuhkan pada kain panjang berwarna putih. Nantinya, hal serupa akan dilakukan pada setiap wilayah yang ada di Kota Tangsel.

"Semua kader Perindo di Kota Tangsel satu suara menyikapi ini, akan terus kita lanjutkan, agar masyarakat luas juga tahu jika kriminalisasi seperti ini dibiarkan efeknya akan membelenggu proses demokrasi yang sudah susah payah dibangun pasca Orde Baru," sambungnya.

Menurut Julia, status tersangka yang diberikan kepada HT terkait SMS yang dianggap bernada ancaman itu tak terlepas dari cara politisasi oleh lawan politiknya. Apalagi, Jaksa Agung saat ini bukan diisi oleh pejabat karir atau non partisan, melainkan kader dari partai tertentu.

"Jelas sekali kasus ini pesanan, SMS itu kejadiannya sudah 1,5 tahun lalu, tapi mulai dipersoalkan baru-baru ini. Jaksa Yulianto merasa terancam dengan SMS itu di mananya, sekarang ini era demokrasi yang modern, semua orang berhak mengkritik dan mengingatkan para pejabat yang sedang berkuasa agar tidak menyimpang, abuse of power, masa mengingatkan seperti itu salah," ungkap Julia.
(pur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.2247 seconds (0.1#10.140)