Soal RUU Pemilu, Jokowi Tunggu Laporan Mendagri sebelum 'Lobi' 10 Pimpinan Parpol
Senin, 10 Juli 2017 - 17:15 WIB
Soal RUU Pemilu, Jokowi Tunggu Laporan Mendagri sebelum 'Lobi' 10 Pimpinan Parpol
A
A
A
JAKARTA - Juru Bicara Presiden, Johan Budi SP mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) baru pulang dari lawatan ke Jerman, sehingga belum merespons usulan Wakil Ketua DPR, Fadli Zon.
Fadli mengusulkan agar Jokowi membuka konsultasi atau 'lobi' dengan pimpinan sepuluh partai politik untuk menyudahi perdebatan pasal krusial dalam rancangan undang-undang pemilu, seperti opsi Presidential threshold.
"Ada pertanyaan soal itu (kapan Presiden berkonsultasi dengan pimpinan parpol). Nah apa, jadi Presiden harus menunggu dulu apa laporan dari Mendagri berkaitan dengan itu," ujar Johan di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (10/7/2017).
Johan mengatakan, selain menunggu Menteri Dalam Negeri (Mendagri), sikap presiden juga masih menunggu progres pembicaraan antara pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
"Nah kalau misalnya ada usul yang tadi kamu bilang, tergantung dari hasil pembicaraan Mendagri dan Presiden," ucapnya.
Terkait hal ini, Johan menegaskan, presiden tidak dalam kapasitas langsung berkomunikasi dengan pimpinan parpol, melainkan menunggu langkah Mendagri.
Fadli mengusulkan agar Jokowi membuka konsultasi atau 'lobi' dengan pimpinan sepuluh partai politik untuk menyudahi perdebatan pasal krusial dalam rancangan undang-undang pemilu, seperti opsi Presidential threshold.
"Ada pertanyaan soal itu (kapan Presiden berkonsultasi dengan pimpinan parpol). Nah apa, jadi Presiden harus menunggu dulu apa laporan dari Mendagri berkaitan dengan itu," ujar Johan di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (10/7/2017).
Johan mengatakan, selain menunggu Menteri Dalam Negeri (Mendagri), sikap presiden juga masih menunggu progres pembicaraan antara pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
"Nah kalau misalnya ada usul yang tadi kamu bilang, tergantung dari hasil pembicaraan Mendagri dan Presiden," ucapnya.
Terkait hal ini, Johan menegaskan, presiden tidak dalam kapasitas langsung berkomunikasi dengan pimpinan parpol, melainkan menunggu langkah Mendagri.
(pur)