Dukung HT, Relawan Advokat Muda Siap Demo ke Istana Negara
Kamis, 06 Juli 2017 - 22:51 WIB
Dukung HT, Relawan Advokat Muda Siap Demo ke Istana Negara
A
A
A
JAKARTA - Sejumlah advokat muda yang tergabung dalam Relawan Gardu (Gerakan Dukung) HT (Harry Tanoesudibyo) siap mendukung Ketua Umum Partai Perindo itu. Tak main-main, mereka akan menggelar aksi demo ke depan Istana Negara.
"Ini merupakan kriminalisasi seorang negarawan. Kami kecewa dengan langkah Jaksa Agung," tutur Ketua Umum Relawan Gardu HT, Lendry Gardu ketika menggelar aksi dukungan di Posko Gardu HT, Sunter, Jakarta Utara, Kamis (6/7/2017).
Lendry menilai SMS yang dilakukan HT bukan bentuk ancaman. Hal ini melihat dari analisis kata yang dilakukan. Dalam kata itu, tidak ditemukan ada perkataan mengancam, seperti 'ku bunuh' atau 'ku pukul'. Hal tersebut juga seperti yang dilakukan oleh ahli tata bahasa maupun ahli hukum lainnya.
Dalam SMS demikian, apa yang dilakukan HT, kata Lendry tak ubahnya seperti SMS dukungan yang dilakukan Jokowi dan Prabowo saat mencalonkan diri menjadi presiden lalu.
Melihat kondisi demikian, Relawan Gardu HT yang sudah tersebar 27 provinsi itupun akan melakukan aksi demontrasi di depan Istana Negara. Tuntutan terhadap Presiden Jokowi agar segera memberhentikan Jaksa Agung, H.M. Prasetyo. "ICW juga merekomendasikan hal ini, agar segera dilakukan pemberhentian," tuturnya.
Sebab, Jaksa Agung, katanya telah melakukan kriminalisasi dengan menuntut HT. Terlebih dalam melakukan tuntutan, HM Prasetyo yang merupakan kader salah satu partai kerap kali melakukan gerakan hukum mendukung partainya dan golong tertentunya.
"Bila diganti. Kami inginkan Jaksa Agung nantinya netral, bukan dari politik apalagi partai," tutur pria yang juga menjabat Wabendum DPP Partai Perindo.
Hingga saat ini, Lendry beserta relawan lainnya akan melakukan pemantauan secara menyeluruh terhadap kasus itu. Detail setiap perkembangan akan terus dilakukan dari hari ke hari.
Sementara itu, ditempat terpisah Ketua Pemuda Perindo DPW DKI Jakarta, Jonner Silaen mengatakan kasus ini merupakan kerikil kecil yang menghambat perjalanan Partai Perindo yang tengah meniti dalam dunia perpolitikan nasional.
"Kasus SMS yang menimpa Ketum Partai Perindo, merupakan kerikil kecil yang menghambat perjalanan Partai yang semakin hari semakin dicintai masyarakat," ucap Jonner melalui pesan singkatnya.
Sebagai kader Perindo yang militan dan bijak, Jonner memantau betul gerakan ini dan tengah membaca situasi. Gerakan mendukung ketua umum akan di serahkan kepada pihak kompeten, dalam hal ini pengacara dan LBH Perindo.
Karenanya, sekalipun mendapat halangan semacam ini. Kegiatan Perindo tetap berjalan. Garis besar perjuang partai, katanya, tetap menginkan masyarakat tetap sejahtera.
"Jangan terbuai dengan gejolak yang ditimbulkan oleh pihak pihak yang sangat anti dengan kehadiran Partai yang di nahkodai Hary Tanoesobidjo ini," tuturnya.
Termasuk dalam menghadapi Pemilu 2019. Jonner mengingatkan pihaknya agar tetap fokus. terlebih dalam kasus ini, harapan Perindo akan menjadi partai besar sedikit terjawab.
"Patut diingat bahwa semakin besar kekuatan Partai ini, semakin besar pula ujian yang akan dihadapi di kemudian hari," tutupnya.
"Ini merupakan kriminalisasi seorang negarawan. Kami kecewa dengan langkah Jaksa Agung," tutur Ketua Umum Relawan Gardu HT, Lendry Gardu ketika menggelar aksi dukungan di Posko Gardu HT, Sunter, Jakarta Utara, Kamis (6/7/2017).
Lendry menilai SMS yang dilakukan HT bukan bentuk ancaman. Hal ini melihat dari analisis kata yang dilakukan. Dalam kata itu, tidak ditemukan ada perkataan mengancam, seperti 'ku bunuh' atau 'ku pukul'. Hal tersebut juga seperti yang dilakukan oleh ahli tata bahasa maupun ahli hukum lainnya.
Dalam SMS demikian, apa yang dilakukan HT, kata Lendry tak ubahnya seperti SMS dukungan yang dilakukan Jokowi dan Prabowo saat mencalonkan diri menjadi presiden lalu.
Melihat kondisi demikian, Relawan Gardu HT yang sudah tersebar 27 provinsi itupun akan melakukan aksi demontrasi di depan Istana Negara. Tuntutan terhadap Presiden Jokowi agar segera memberhentikan Jaksa Agung, H.M. Prasetyo. "ICW juga merekomendasikan hal ini, agar segera dilakukan pemberhentian," tuturnya.
Sebab, Jaksa Agung, katanya telah melakukan kriminalisasi dengan menuntut HT. Terlebih dalam melakukan tuntutan, HM Prasetyo yang merupakan kader salah satu partai kerap kali melakukan gerakan hukum mendukung partainya dan golong tertentunya.
"Bila diganti. Kami inginkan Jaksa Agung nantinya netral, bukan dari politik apalagi partai," tutur pria yang juga menjabat Wabendum DPP Partai Perindo.
Hingga saat ini, Lendry beserta relawan lainnya akan melakukan pemantauan secara menyeluruh terhadap kasus itu. Detail setiap perkembangan akan terus dilakukan dari hari ke hari.
Sementara itu, ditempat terpisah Ketua Pemuda Perindo DPW DKI Jakarta, Jonner Silaen mengatakan kasus ini merupakan kerikil kecil yang menghambat perjalanan Partai Perindo yang tengah meniti dalam dunia perpolitikan nasional.
"Kasus SMS yang menimpa Ketum Partai Perindo, merupakan kerikil kecil yang menghambat perjalanan Partai yang semakin hari semakin dicintai masyarakat," ucap Jonner melalui pesan singkatnya.
Sebagai kader Perindo yang militan dan bijak, Jonner memantau betul gerakan ini dan tengah membaca situasi. Gerakan mendukung ketua umum akan di serahkan kepada pihak kompeten, dalam hal ini pengacara dan LBH Perindo.
Karenanya, sekalipun mendapat halangan semacam ini. Kegiatan Perindo tetap berjalan. Garis besar perjuang partai, katanya, tetap menginkan masyarakat tetap sejahtera.
"Jangan terbuai dengan gejolak yang ditimbulkan oleh pihak pihak yang sangat anti dengan kehadiran Partai yang di nahkodai Hary Tanoesobidjo ini," tuturnya.
Termasuk dalam menghadapi Pemilu 2019. Jonner mengingatkan pihaknya agar tetap fokus. terlebih dalam kasus ini, harapan Perindo akan menjadi partai besar sedikit terjawab.
"Patut diingat bahwa semakin besar kekuatan Partai ini, semakin besar pula ujian yang akan dihadapi di kemudian hari," tutupnya.
(ysw)