Pakar Hukum Nilai SMS HT Bukan Ancaman, Ini Alasannya

Selasa, 04 Juli 2017 - 21:59 WIB
Pakar Hukum Nilai SMS...
Pakar Hukum Nilai SMS HT Bukan Ancaman, Ini Alasannya
A A A
KALIMANTAN BARAT - Pakar hukum ilmu pidana Universitas Tanjungpura Pontianak, Kalimantan Barat, Hermansyah menilai isi SMS Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo kepada Jaksa Yulianto merupakan kalimat bersyarat.

Adapun bunyi SMS yang dimaksud Hermanysah adalah pernyataan Hary Tanoe yang menyatakan jika menjadi seorang pemimpin di negeri ini akan memberantas oknum penegak hukum yang menyalahgunakan kewenangan.

"Namun jika HT tidak menjadi pemimpin negeri ini, tentunya pesan singkat yang dikirim HT kepada yulianto tidak berlaku," katanya. (Baca juga: Ratusan Kader Prindo Palu Unjuk Rasa Tolak Kriminalisasi Ketum Perindo )

Menurut dia, kalimat itu bukan bentuk ancaman terhadap seseorang. "Apalagi semua orang yang ada di bumi ini tentunya tidak akan tahu apa yang terjadi ke depan selanjutnya," ujarnya.

Hermansyah mengatakan, jika ada yang menganggap SMS itu sebagai ancaman maka masih bisa diperdebatkan. Apalagi, kata dia, Pasal 29 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) tidak bisa memberikan ketegasan tentang pemahaman atau penjelasan terkait ancaman.

"Pasal ini sangat terbuka sehingga subjektif interpretasi ini tidak akan terhindarkan," ucapnya.
(dam)
Berita Terkait
Polisi Lakukan Olah...
Polisi Lakukan Olah TKP Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung
Senator Dorong Kewenangan...
Senator Dorong Kewenangan Kejaksaan Diperkuat
Gedung Kejaksaan Agung...
Gedung Kejaksaan Agung Terbakar
Mengenal Perbedaan Mahkamah...
Mengenal Perbedaan Mahkamah Agung dan Kejaksaan Agung
Profil Rudi Margono...
Profil Rudi Margono yang Ditunjuk Jadi Plt Jampidsus Gantikan Febrie Adriansyah
Berjuang Hampir 12 Jam,...
Berjuang Hampir 12 Jam, Akhirnya Petugas Damkar Berhasil Taklukkan Api di Kejagung
Berita Terkini
Kisah Haru Anak Kuli...
Kisah Haru Anak Kuli Bangunan Dilantik Presiden Prabowo Jadi Perwira TNI di Istana
Fiscal Dominance dan...
'Fiscal Dominance' dan Depresiasi Rupiah
Amanat Lengkap Presiden...
Amanat Lengkap Presiden Prabowo di Upacara Prasetya Perwira TNI-Polri Tahun 2026
Jenderal Agus Subiyanto...
Jenderal Agus Subiyanto Pastikan TNI Siap Dukung Swasembada Beras
PN Jakarta Selatan Tunda...
PN Jakarta Selatan Tunda Sidang Praperadilan Roy Suryo Jilid 3 Pekan Depan
Sidang Praperadilan...
Sidang Praperadilan Jilid 3 Roy Suryo Digelar di PN Jakarta Selatan Hari Ini
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Ini Lokasinya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved