Tolak Kriminalisasi HT, Ratusan Kader Perindo Bekasi Bentuk Petisi Berdarah

Minggu, 02 Juli 2017 - 19:46 WIB
Tolak Kriminalisasi...
Tolak Kriminalisasi HT, Ratusan Kader Perindo Bekasi Bentuk Petisi Berdarah
A A A
BEKASI - Ratusan kader Perindo Bekasi melakukan aksi tanda tangan cap darah untuk memberikan dukungan dan menolak kriminalisasi terhadap Ketua Umum Perindo Hary Tanoesoedibjo (HT) di Kantor DPD Perindo Kota Bekasi di Jalan Ir Juanda, Bekasi Timur, Kota Bekasi, Minggu (2/7).

Aksi berdarah ini dilakukan oleh kader dari 12 DPC Kota Bekasi tersebut sebagai simbol melawan dari kota patriot atas penetapan status tersangka terhadap HT terkait kasus SMS kepada Kasubdit Penyidikan Jampidsus Kejagung Yulianto.

”Kami dengan tegas melakukan pembelaan terhadap pimpinan, dan melakukan perlawanan terhadap Jaksa Yulianto. Karena kami rasa pak HT dikirminalisasi dan sangat berbau politis,” ujar Ketua DPD Partai Perindo Kota Bekasi, Muchamad Gunawan kepada Koran SINDO di Bekasi.

Apalagi, kata dia, aksi ini sebagai bentuk loyalitas dan militansi atas nama keadilan dan kebenaran. Pria yang akrab disapa Djarot ini menilai pesan singkat yang ditujukan kepada Jaksa Yulianto bukanlah berisikan ancaman. Beberapa pakar ahli bahasa juga menggangap hal demikian.

Menurut dia, penetapan tersangka pemimpin partainya tersebut merupakan usaha untuk mengkerdilkan HT dengan tujuan melemahkan partai. Padahal yang dilakukan oleh HT adalah ingin membersihkan Indonesia dari oknum para pejabat yang menyalahgunakan kekuasaan.

”Penyalahgunaan kekuasaan yang dilakukan Jaksa Yulianto menandakan kekuasaan yang transaksional dan semena-mena. Nuansa politiknya sangat kental sekali,” katanya. Untuk itu, semua kader Perindo di Bekasi dan Jawa Barat akan melakukan perlawanan membela HT.

Djarot dengan hormat meminta kepada Presiden Joko Widodo untuk segera mencopot Jaksa Agung yang dinilai telah gagal menegakkan hukum di Indonesia tersebut.”Kami mendesak dengan hormat kepada Pak Jokowi agar segera mengganti Jaksa Agung. Hukum di Indonesia sudah diciderai,” tegasnya.

Ketua DPD Perindo Kabupaten Bekasi, Budiono menegaskan, aksi perlawanan atas kriminalisasi kepada HT akan terus dilakukan di Bekasi secara meraton hingga persoalan ini bisa diselesaikan secara hukum.”Kader Bekasi terus akan melakukan perlawanan untuk membela pak HT,” katanya.

Sementara DPW Partai Perindo Jawa Barat terus melakukan pelawanan dengan membentuk tim Ad Hoc dari 27 kuasa hukum yang dikirimkan oleh DPD Partai Perindo se-Jawa Barat untuk menghadapi kasus kriminalisasi hukum yang menimpa Ketu Umum Perindo tersebut.

”Kita akan bentuk tim Adhoc untuk melakukan perlawanan dan pembelaan terhadap pak HT,” kata Wakil Ketua Bidang Pendidikan dan Kebudayaan DPW Perindo Jawa Barat, Reni Rianti Coki. Menurutnya, tim Ad Hoc itu akan dibentuk pada Jumat 7 Juli 2017 mendatang.

Reni menegaskan, status tersangka yang disangkakan kepada HT sangat berbau politis. Sebab hal itu sebagai bentuk pembunuhan karakter kepada pimpinan Partai Perindo.”Mereka ketakutan, Partai Perindo semakin besar. Tapi tidak elok menjatuhkan lawan dengan cara kriminalisasi hukum,” tukasnya.
(pur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0923 seconds (0.1#10.140)