Lagi, Paket Ekonomi
A
A
A
PENERBITAN paket ekonomi terus berlanjut sesuai dengan komitmen pemerintah untuk merileksasi berbagai aturan yang dinilai sudah tidak sejalan dengan arah dan target pertumbuhan ekonomi. Kini pemerintah sedang menyiapkan Paket Ekonomi Jilid XVI dan XVII setelah Paket Ekonomi Jilid XV yang diterbitkan pada pertengahan bulan ini.
Dua paket ekonomi yang dijadwalkan hadir Juli nanti fokus pada area logistik, terutama dalam memangkas biaya logistik yang masih terus dikeluhkan pengusaha karena dinilai masih mahal, di antaranya memangkas waktu bongkar barang hingga keluar pelabuhan (dwelling time). Pemerintah menargetkan proses dwelling time yang masih tinggi atau sekitar 2,9 hari saat ini akan dipangkas menjadi 1,9 hari menyusul terbitnya paket ekonomi yang fokus pada logistik itu.
Paket kebijakan ekonomi tersebut diharapkan mulai terasa dampaknya paling lambat pada triwulan keempat tahunini. Sebelumnya, PresidenJokowimengapresiasi perubahan dwelling time dari enam hari menjadi tiga hari, tapi belum puas atas pencapaian itu. Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menginstruksikan agar angka dwelling time tersebut dipangkas lagi menjadi dua hari. “Sekarang sudah tiga hari, saya minta dua hari. Kita bisa ini hanya masalah niat, mau atau tidak mau,” kata Jokowi.
Sebelumnya pemerintah telah meluncurkan Paket Ekonomi Jilid XV, selain menyasar berbagai aturan bagian logistik, juga untuk memperlancar proses arus ekspor dan impor. Jadwal penerbitan paket kebijakan ekonomi ini sempat maju mundur karena sejumlah poin penting terkait kebijakan tersebut harus diselaraskan satu dengan yang lain. Secara garis besar Paket Ekonomi Jilid XV memuat tujuh poin kebijakan ekonomi yang diyakini bakal berkontribusi besar dalam menumbuhkan perekonomian nasional. Pertama, pengurangan biaya operasional jasa transportasi.
Kedua, menghilangkan persyaratan perizinan angkutan barang. Ketiga, meringankan biaya investasi usaha kepelabuhanan. Keempat, standarisasi dokumen arus barang dalam negeri. Kelima, pengembangan pusat distribusi regional. Keenam, penguatan kelembagaan dan kewenangan Indonesia National Singgle Window (INSW). Ketujuh, memperbaiki mekanisme pengembalian biaya jaminan peti kemas. Dari Paket Ekonomi Jilid XV, pemerintah menetapkan enam sasaran yang ingin dicapai.
Pertama, membuka peluang usaha pelayaran nasional dalam melayani angkutan ekspor impor sebesar USD 600 juta pertahun. Selain itu, meningkatkan investasi perkapalan sekitar 70 hingga 100 unit kapal baru senilai USD700 juta yang diikuti asuransi angkutan sekitar 1% hingga 2%. Selain itu, berharap tercipta lapangan kerja baru untuk 2.000 pelaut. Kedua, meningkatkan daya saing galangan kapal dalam negeri dengan insentif 0% bea masuk impor 115 jenis suku cadang dan komponen kapal laut, dan merangkul 1.800 perusahaan pelayaran untuk membuat kinerjanya lebih baik.
Ketiga, membuka kesempatan perusahaan pelayaran melayani angkutan khusus seperti tanker dan bulker. Keempat, memangkas biaya angkutan barang lewat udara. Kelima, meningkatkan peran pemerintah daerah dalam mengembangkan sistem logistik daerah. Keenam, memperkuat INSW guna mencapai efisiensi logistik, kelancaran ekspor impor, dan kepastian dwelling time. Kita harus beri apresiasi kepada pemerintah yang konsisten menerbitkan paket kebijakan ekonomi.
Meski demikian, pemerintah jangan sampai lengah mengantisipasi sejumlah faktor eksternal yang senantiasa mengancam pertumbuhan perekonomian domestik. Sejumlah faktor eksternal berpotensi menghambat laju pertumbuhan ekonomi selain kebijakan proteksionisme dari Presiden Amerika Serikat( AS), Donald Trump, adalah rebalancing China, pemulihan harga komoditas yang masih melamban. Di luar dugaan terkait dengan faktor geopolitik di Asia berhubungan dengan sikap Korea Utara yang tidak mengindahkan pelarangan percobaan nuklir dan Timur Tengah ditandai dengan pengucilan Qatar karena dinilai telah mendukung pelaku terorisme.
Berbagai peristiwa tersebut akan memberi risiko tersendiri terhadap pertumbuhan ekonomi dunia yang akhirnya berdampak pada pertumbuhan ekonomi dalam negeri. Kembali pada kebijakan Paket Ekonomi Jilid XV, di atas kertas sangat ideal dan memberi optimisme untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional. Hanya kebijakan di atas kertas sering kali tak seindah dengan hasil yang diharapkan karena implementasi tidak tepat.
Karena sudah menjadi rahasia umum bahwa persoalan terbesar dalam pengelolaan negeri ini selalu terganjal pada implementasi kebijakan yang tidak tuntas. Salah satu penyebabnya adalah lemahnya koordinasi antara satu lembaga terhadap lembaga lainnya.
Dua paket ekonomi yang dijadwalkan hadir Juli nanti fokus pada area logistik, terutama dalam memangkas biaya logistik yang masih terus dikeluhkan pengusaha karena dinilai masih mahal, di antaranya memangkas waktu bongkar barang hingga keluar pelabuhan (dwelling time). Pemerintah menargetkan proses dwelling time yang masih tinggi atau sekitar 2,9 hari saat ini akan dipangkas menjadi 1,9 hari menyusul terbitnya paket ekonomi yang fokus pada logistik itu.
Paket kebijakan ekonomi tersebut diharapkan mulai terasa dampaknya paling lambat pada triwulan keempat tahunini. Sebelumnya, PresidenJokowimengapresiasi perubahan dwelling time dari enam hari menjadi tiga hari, tapi belum puas atas pencapaian itu. Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menginstruksikan agar angka dwelling time tersebut dipangkas lagi menjadi dua hari. “Sekarang sudah tiga hari, saya minta dua hari. Kita bisa ini hanya masalah niat, mau atau tidak mau,” kata Jokowi.
Sebelumnya pemerintah telah meluncurkan Paket Ekonomi Jilid XV, selain menyasar berbagai aturan bagian logistik, juga untuk memperlancar proses arus ekspor dan impor. Jadwal penerbitan paket kebijakan ekonomi ini sempat maju mundur karena sejumlah poin penting terkait kebijakan tersebut harus diselaraskan satu dengan yang lain. Secara garis besar Paket Ekonomi Jilid XV memuat tujuh poin kebijakan ekonomi yang diyakini bakal berkontribusi besar dalam menumbuhkan perekonomian nasional. Pertama, pengurangan biaya operasional jasa transportasi.
Kedua, menghilangkan persyaratan perizinan angkutan barang. Ketiga, meringankan biaya investasi usaha kepelabuhanan. Keempat, standarisasi dokumen arus barang dalam negeri. Kelima, pengembangan pusat distribusi regional. Keenam, penguatan kelembagaan dan kewenangan Indonesia National Singgle Window (INSW). Ketujuh, memperbaiki mekanisme pengembalian biaya jaminan peti kemas. Dari Paket Ekonomi Jilid XV, pemerintah menetapkan enam sasaran yang ingin dicapai.
Pertama, membuka peluang usaha pelayaran nasional dalam melayani angkutan ekspor impor sebesar USD 600 juta pertahun. Selain itu, meningkatkan investasi perkapalan sekitar 70 hingga 100 unit kapal baru senilai USD700 juta yang diikuti asuransi angkutan sekitar 1% hingga 2%. Selain itu, berharap tercipta lapangan kerja baru untuk 2.000 pelaut. Kedua, meningkatkan daya saing galangan kapal dalam negeri dengan insentif 0% bea masuk impor 115 jenis suku cadang dan komponen kapal laut, dan merangkul 1.800 perusahaan pelayaran untuk membuat kinerjanya lebih baik.
Ketiga, membuka kesempatan perusahaan pelayaran melayani angkutan khusus seperti tanker dan bulker. Keempat, memangkas biaya angkutan barang lewat udara. Kelima, meningkatkan peran pemerintah daerah dalam mengembangkan sistem logistik daerah. Keenam, memperkuat INSW guna mencapai efisiensi logistik, kelancaran ekspor impor, dan kepastian dwelling time. Kita harus beri apresiasi kepada pemerintah yang konsisten menerbitkan paket kebijakan ekonomi.
Meski demikian, pemerintah jangan sampai lengah mengantisipasi sejumlah faktor eksternal yang senantiasa mengancam pertumbuhan perekonomian domestik. Sejumlah faktor eksternal berpotensi menghambat laju pertumbuhan ekonomi selain kebijakan proteksionisme dari Presiden Amerika Serikat( AS), Donald Trump, adalah rebalancing China, pemulihan harga komoditas yang masih melamban. Di luar dugaan terkait dengan faktor geopolitik di Asia berhubungan dengan sikap Korea Utara yang tidak mengindahkan pelarangan percobaan nuklir dan Timur Tengah ditandai dengan pengucilan Qatar karena dinilai telah mendukung pelaku terorisme.
Berbagai peristiwa tersebut akan memberi risiko tersendiri terhadap pertumbuhan ekonomi dunia yang akhirnya berdampak pada pertumbuhan ekonomi dalam negeri. Kembali pada kebijakan Paket Ekonomi Jilid XV, di atas kertas sangat ideal dan memberi optimisme untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional. Hanya kebijakan di atas kertas sering kali tak seindah dengan hasil yang diharapkan karena implementasi tidak tepat.
Karena sudah menjadi rahasia umum bahwa persoalan terbesar dalam pengelolaan negeri ini selalu terganjal pada implementasi kebijakan yang tidak tuntas. Salah satu penyebabnya adalah lemahnya koordinasi antara satu lembaga terhadap lembaga lainnya.
(kri)