Presidential Threshold Diibaratkan seperti Karcis yang Sudah Disobek

Jum'at, 23 Juni 2017 - 12:37 WIB
Presidential Threshold...
Presidential Threshold Diibaratkan seperti Karcis yang Sudah Disobek
A A A
JAKARTA - Partai Demokrat mengibaratkan ambang batas pencalonan presiden (Presidential Threshold) seperti karcis nonton pertandingan bola yang sudah disobek karena sudah dipakai. Sehingga, presidential threshold dianggap tidak layak digunakan untuk Pemilu Presiden (Pilpres) 2019 mendatang.

Maka itu, menurut Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Agus Hermanto, yang tepat adalah penghapusan presidential threshold dalam Rancangan Undang-undang tentang Pemilu. "Sekarang ibaratnya kita mau nonton bola, presidential threshold yang ada sekarang ini, 20 persen sudah untuk pertandingan pada waktu itu untuk Pilpres 2014. Ibarat karcis ini sudah disobek karcisnya. Mosok mau dipakai lagi," ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (23/6/2017).

Dikatakan wakil ketua DPR ini, menjadi tidak masuk akal secara logika jika masih menggunakan presidential threshold pada pilpres mendatang. Sebab, mulai tahun 2019, pilpres dan pileg digelar bersamaan sebagaimana keputusan Mahkamah Konstitusi.

"Sehingga kalau mau ditetapkan presidential threshold itu berapa, karena sekarang parliamentary yang ada ini kan hasil 2014 padahal mau dipakai 2019. Barangkali dicari titik temu mana yang paling tepat, mana yang paling pas," katanya.

Dirinya melihat pemerintah memiliki keinginan yang kuat untuk tetap menerapkan presidential threshold. "Ini menurut saya kita harus betul-betul diperlukan pembicaraan yang kontinyu dalam artian bahwa kita lepaskan semuanya kehendak kita, tapi kita menuju yang terbaik untuk Indonesia ke depan," pungkasnya.
(kri)
Berita Terkait
Jimly, Mahfud, dan Refly...
Jimly, Mahfud, dan Refly Hadiri RDPU Komisi II DPR Bahas Pemilu
Perppu Pemilu Disahkan...
Perppu Pemilu Disahkan DPR Jadi Undang-Undang
Argumen Istana Soal...
Argumen Istana Soal RUU Pemilu Tak Menjawab Masalah
RUU Pemilu Dicabut dari...
RUU Pemilu Dicabut dari Prolegnas 2021, Bakal Lahir Perppu?
Maju-Mundur Revisi UU...
Maju-Mundur Revisi UU Pemilu, Kode Inisiatif: Serentak Bukan Hanya Urusan Waktu
Demokrat Sebut Alasan...
Demokrat Sebut Alasan Pemerintah Tolak RUU Pemilu Lemah dan Rapuh
Berita Terkini
Fenomena Matahari Tepat...
Fenomena Matahari Tepat di Atas Kakbah, Kemenag Verifikasi Arah Kiblat di 725.669 Titik
Periksa Anggota BPK...
Periksa Anggota BPK Bobby Rizaldi, KPK Dalami Dugaan Pengaturan Opini WTP Pemkab Muara Enim
Hari Ini, Tersangka...
Hari Ini, Tersangka Don Ritto dan Barang Bukti Dilimpahkan ke Kejagung
Hendardi Beberkan 3...
Hendardi Beberkan 3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah oleh Kejagung: Keberanian KPK Sedang Diuji
3 Brigjen Pol Dimutasi...
3 Brigjen Pol Dimutasi Kapolri ke Divkum Polri pada Juni 2026, Ini Daftar Namanya
M Jasin Dorong KPK Ambil...
M Jasin Dorong KPK Ambil Alih Kasus Febrie Andriansyah: Jangan Ewuh Pakewuh
Infografis
Profil Andi Saputra,...
Profil Andi Saputra, Hakim Ad Hoc Tipikor yang Sampaikan Dissenting Opinion Vonis Nadiem
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved