PAN Tuntut KPK Minta Maaf kepada Amien Rais

Senin, 19 Juni 2017 - 14:39 WIB
PAN Tuntut KPK Minta...
PAN Tuntut KPK Minta Maaf kepada Amien Rais
A A A
JAKARTA - Partai Amanat Nasional (PAN) menuntut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta maaf kepada Amien Rais secara terbuka.

Sikap PAN menanggapi pernyataan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Jumat 16 Juni 2016 yang menyatakan aliran uang Rp600 juta kepada Amien Rais tidak relevan dengan perkara mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari. Pernyataan itu diungkapkan hakim dalam pembacaan vonis Siti Fadilah.

"Kami minta KPK mengklarifikasi secara terbuka dan gentlemen untuk menyampaikan kepada publik melalui media elektronik, media cetak, online dan sebagainya, dengan terang benderang," kata Sekretaris Fraksi PAN DPR Yandri Susanto dalam jumpa pers di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (19/6/2017). (Baca juga: Disebut Terima Rp600 Juta, Amien Rais Siap Hadapi KPK )

Menurut Yandri, pernyataan KPK nantinya tidak boleh bersayap, dan tak perlu ada lagi komentar lain.‎

"Kecuali menyampaikan permohonan maaf bahwa ada kekeliruan besar yang dilakukan KPK dalam hal menyeret-nyeret nama Pak Amien Rais terkait kasus Alkes," ujarnya.
Menurut dia, permintaan PAN agar KPK meminta maaf kepada Amien Rais tidak bisa ditawar lagi.

Pasalnya, kata dia, ada sebagian masyarakat yang terlanjur percaya Amien Rais menerima aliran dana Rp600 Juta dari kasus alat kesehatan (alkes) sebagaimana disebut Jaksa Penuntut Umum KPK dalam sidang Siti Fadilah beberapa waktu lalu.

"Nama Pak Amien menjadi rusak," ungkapnya. (Baca juga: Gagal Bertemu, Ini Pesan Amien Rais kepada Pimpinan KPK )

Di samping itu, kata dia, PAN bersyukur dengan pernyataan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Jumat 16 Juni 2016, yang menyatakan aliran uang Rp600 Juta ke Amien Rais tidak relevan dengan perkara Siti Fadilah.

"Bukti Pak Amien tak terlibat," ujar Yandri seraya mengatakan JPU KPK telah melakukan fitnah keji terhadap Amien.
(dam)
Berita Terkait
Tersangka Korupsi Pengadaan...
Tersangka Korupsi Pengadaan Alkes RS Fatimah Rugikan Negara Rp9,3 Miliar
Menristek Minta Kemenkes...
Menristek Minta Kemenkes Permudah Aturan Produksi Alkes
Kasus Korupsi Alkes,...
Kasus Korupsi Alkes, Eks Pejabat Kemenkes Divonis 2 Tahun Penjara
Deloitte Luncurkan Hasil...
Deloitte Luncurkan Hasil Riset Bertajuk Digitising Indonesia's Health Care Sector
DPR Dukung Kemudahan...
DPR Dukung Kemudahan Izin Masuk Alat-Alat Kesehatan
Industri Alkes Tak Berkembang...
Industri Alkes Tak Berkembang Bikin Banyak Perusahaan Mati Suri, Ini Penyebabnya
Berita Terkini
Alasan Prabowo Pilih...
Alasan Prabowo Pilih Nanik S Deyang jadi Kepala BGN Gantikan Dadan Hindayana
Silmy Karim Tersangka...
Silmy Karim Tersangka Korupsi, Komisi III DPR: Usut Tuntas Tanpa Pandang Bulu
Hebat! Kota Semarang...
Hebat! Kota Semarang Raih Penghargaan Nasional Creative Financing, Bukti Inovasi Pemkot Hadirkan Pembangunan yang Berdampak
2 Wamen Kabinet Prabowo...
2 Wamen Kabinet Prabowo Terjerat Korupsi, Nomor 1 Divonis 4,5 Tahun Penjara
Perang Iran 2026: Ketika...
Perang Iran 2026: Ketika Diplomasi Berbicara dengan Bahasa Rudal
Prabowo akan Menerima...
Prabowo akan Menerima Surat Kepercayaan dari 17 Dubes pada 8 Juni 2026
Infografis
5 Fakta OTT Wamenaker...
5 Fakta OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer, KPK Sita Uang dan Puluhan Kendaraan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved