Reaksi KPK Gara-gara Tudingan Garap Kasus Receh Jadi Viral

Selasa, 13 Juni 2017 - 16:29 WIB
Reaksi KPK Gara-gara...
Reaksi KPK Gara-gara Tudingan Garap Kasus Receh Jadi Viral
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya buka suara terkait aksi sejumlah jaksa yang menuding KPK menggarap kasus recehan dengan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) Jaksa di Kejaksaan Bengkulu yang sempat viral di media sosial (medsos).

Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengatakan, pihaknya dalam OTT tidak pernah melihat jumlah objeknya. "Ada yang kita mendapatkannya hanya 100 juta ada, yang 10 juta (ada). Tapi kita lihat akibat dari (perbuatan) itu," kata Laode di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (13/6/2017).

Menurut Laode, pihaknya pernah melakukan OTT dengan jumlah uang yang diamankan sebesar Rp100 juta. Namun di balik itu, KPK berhasil mengamankan uang negara ratusan miliar dari pengembangan kasus tersebut.

Diakuinya, termasuk saat itu pihaknya telah melakukan OTT dengan mengamankan uang Rp10 juta, namun di balik itu ada penerimaan sebelumnya dengan jumlah Rp100 juta. Prinsipnya, kata Laode, bukan soal jumlah uang yang diamankan, namun gambaran besar kasusnya.

"Sekaligus dalam kasus itu ditulis dalam proyek di dokumen yang kita dapatkan itu ada pembagian ke aparat penegak hukum dari 1,5 hingga 2 persen dari jumlah anggaran proyek. Jadi kami bicarakan semua dari proyek yang besar itu," ujarnya.

Sebelumnya viral di medsos aksi jaksa laki-laki dan perempuan yang mengecam aksi OTT KPK. Mereka menilai KPK melakukan OTT recehan dengan menangkap oknum jaksa. Sementara para jaksa tersebut menganggap aksi KPK tersebut terjadi di tengah korps Adhiyaksa itu melakukan pembenahan.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1150 seconds (0.1#10.140)