Kawal Pilkada dan Pemilu Serentak, Kerja DKPP Semakin Berat
A
A
A
JAKARTA - Kerja Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk lima tahun mendatang akan sangat berat, karena harus mengawal etika penyelenggara pemilu yang melaksanakan pilkada sekaligus pemilu serentak.
Hal itu dikatakan Deputi Kajian Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Indonesia, Andrian Habibi. Menurutnya, dalam pelaksanaan proses tahapan pemilihan yang beriringan tersebut, peluang diganggunya kehormatan penyelenggara oleh peserta sangat besar.
"Sudah pasti berusaha menganggu integritas KPU dan Bawaslu beserta jajarannya," kata Andrian kepada Koran SINDO, Senin (12/6/2017).
Langkah antisipatif, DKPP kedepan menurut Andrian, tidak hanya bertugas sebagai lembaga pengadil laporan, tapi juga mengantisipasi kejadian.
Katanya, lembaga tersebut harus bisa menyosialisasikan etika penyelenggara tidak hanya sampai pada tingkatan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) level atas.
"Tapi merata sampai ke tingkat petugas TPS (Tempat Pemungutan Suara), sehingga ada bekal pengetahuan dari para petugas akan kerja penyelenggara sesungguhnya dan kerja DKPP seutuhnya," ungkapnya.
"Terlebih dalam penyelenggaraan pilkada 2018 dan pemilu 2019, kepentingan politik bisa saja mempersulit penyelenggara, sehingga bila ada kejadian yang 'menjebak' bisa diantisipasi lebih awal," imbuhnya.
Lebih lanjut Andrian menuturkan, masuknya nama petahana Ida Budhiati yang disebutnya bisa menjaga marwah lembaga tersebut lima tahun terakhir untuk menjalani tugas lima tahun mendatang.
Menurut dia, dengan pengalamannya Ida menjabat sebagai hakim DKPP, bisa ditularkan ke anggota lain. "Mampu diturunkan kepada segenap penyelenggara pemilu agar KPU dan Bawaslu berintegritas, profesional," tandas Andrian.
Hal itu dikatakan Deputi Kajian Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Indonesia, Andrian Habibi. Menurutnya, dalam pelaksanaan proses tahapan pemilihan yang beriringan tersebut, peluang diganggunya kehormatan penyelenggara oleh peserta sangat besar.
"Sudah pasti berusaha menganggu integritas KPU dan Bawaslu beserta jajarannya," kata Andrian kepada Koran SINDO, Senin (12/6/2017).
Langkah antisipatif, DKPP kedepan menurut Andrian, tidak hanya bertugas sebagai lembaga pengadil laporan, tapi juga mengantisipasi kejadian.
Katanya, lembaga tersebut harus bisa menyosialisasikan etika penyelenggara tidak hanya sampai pada tingkatan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) level atas.
"Tapi merata sampai ke tingkat petugas TPS (Tempat Pemungutan Suara), sehingga ada bekal pengetahuan dari para petugas akan kerja penyelenggara sesungguhnya dan kerja DKPP seutuhnya," ungkapnya.
"Terlebih dalam penyelenggaraan pilkada 2018 dan pemilu 2019, kepentingan politik bisa saja mempersulit penyelenggara, sehingga bila ada kejadian yang 'menjebak' bisa diantisipasi lebih awal," imbuhnya.
Lebih lanjut Andrian menuturkan, masuknya nama petahana Ida Budhiati yang disebutnya bisa menjaga marwah lembaga tersebut lima tahun terakhir untuk menjalani tugas lima tahun mendatang.
Menurut dia, dengan pengalamannya Ida menjabat sebagai hakim DKPP, bisa ditularkan ke anggota lain. "Mampu diturunkan kepada segenap penyelenggara pemilu agar KPU dan Bawaslu berintegritas, profesional," tandas Andrian.
(maf)