Keputusan Lima Isu Krusial RUU Pemilu Kembali Ditunda
Jum'at, 09 Juni 2017 - 00:47 WIB
Keputusan Lima Isu Krusial RUU Pemilu Kembali Ditunda
A
A
A
JAKARTA - Pembahasan 5 isu krusial dalam Rancangan Undang-undang Pemilihan Umum (RUU) Pemilu belum juga diputuskan. Dalam lobi yang berlangsung 2 jam itu, pansus dan pemerintah hanya menyelesaikan distribusi penambahan 15 kursi di beberapa daerah.
Ketua Pansus RUU Pemilu Lukman Edy mengatakan, setelah melakukan lobi kurang lebih 2 jam, masih ada hal yang harus diperbaiki. Dia menjelaskan, misalnya distribusi daerah pemilihan (dapil) yang masih harus diperbaiki karena ada masalah jumlah penduduk.
"Kami berikan tugas kembali ke pemerintah karena ada koreksi jumlah penduduk," kata Lukman usai lobi di Gedung DPR, Jakarta, Kamis 8 Juni 2017 malam.
Menurut Lukman, masih ada harga kursi yang terlalu mahal dibanding dengan daerah lain seperti di Sulawesi Barat (Sulbar). Karenanya, Pansus meminta pemerintah lakukan penggitungan ulang. Sehingga nanti jangan sampai ada perbedaan yang signifikan.
"Sulbar itu satu kursi di atas 510 ribu. Sedangkan daerah lain di bawah itu," jelasnya.
Lebih dari itu, Lukman menambahkan, Pansus juga menghormati adanya keinginan fraksi yang ingin melakukan pembahasan dan memutuskan secara menyeluruh terhadap lima isu krusial yakni presidential threshold, parliamentary threshold, sistem pemilu legislatif (pileg), konversi suara ke kursi dan district magnitude (besaran dapil).
"Jadi kami akan putuskan sekaligus satu paket, tidak per item lagi. Walaupun dalam proses lobi pembahasannya item per item," ujarnya.
Karena itu, sambungnya, rapat akan dilanjutkan pada Selasa (13/6) mendatang pukul 14.00 untuk pengambilan keputusan.
"Selasa, selesai atau belumnya lobi sudah harus diambil keputusan," tutup Lukman sembari mengetuk palu.
Ketua Pansus RUU Pemilu Lukman Edy mengatakan, setelah melakukan lobi kurang lebih 2 jam, masih ada hal yang harus diperbaiki. Dia menjelaskan, misalnya distribusi daerah pemilihan (dapil) yang masih harus diperbaiki karena ada masalah jumlah penduduk.
"Kami berikan tugas kembali ke pemerintah karena ada koreksi jumlah penduduk," kata Lukman usai lobi di Gedung DPR, Jakarta, Kamis 8 Juni 2017 malam.
Menurut Lukman, masih ada harga kursi yang terlalu mahal dibanding dengan daerah lain seperti di Sulawesi Barat (Sulbar). Karenanya, Pansus meminta pemerintah lakukan penggitungan ulang. Sehingga nanti jangan sampai ada perbedaan yang signifikan.
"Sulbar itu satu kursi di atas 510 ribu. Sedangkan daerah lain di bawah itu," jelasnya.
Lebih dari itu, Lukman menambahkan, Pansus juga menghormati adanya keinginan fraksi yang ingin melakukan pembahasan dan memutuskan secara menyeluruh terhadap lima isu krusial yakni presidential threshold, parliamentary threshold, sistem pemilu legislatif (pileg), konversi suara ke kursi dan district magnitude (besaran dapil).
"Jadi kami akan putuskan sekaligus satu paket, tidak per item lagi. Walaupun dalam proses lobi pembahasannya item per item," ujarnya.
Karena itu, sambungnya, rapat akan dilanjutkan pada Selasa (13/6) mendatang pukul 14.00 untuk pengambilan keputusan.
"Selasa, selesai atau belumnya lobi sudah harus diambil keputusan," tutup Lukman sembari mengetuk palu.
(mhd)