Pasca Putusan PTUN, Nono Ajak Semua Pihak Akhiri Sengketa DPD

Kamis, 08 Juni 2017 - 15:54 WIB
Pasca Putusan PTUN,...
Pasca Putusan PTUN, Nono Ajak Semua Pihak Akhiri Sengketa DPD
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua DPD Nono Sampono mengajak seluruh anggota DPD RI untuk kembali bekerja bersama-sama memperjuangkan kepentingan daerah. Lantaran, majelis hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) DKI Jakarta telah menolak gugatan dari GKR Hemas dan Farouk Muhammad atas pemanduan sumpah yang dilakukan wakil ketua MA saat pelantikan pimpinan DPD RI yang diketuai Oesman Sapta Odang (OSO).

Saat wawancara pasca putusan, Nono Sampono meminta semua pihak harus menghormati keputusan tersebut, termasuk anggota DPD RI yang mengajukan gugatan ke PTUN. Nono mengharapkan, anggota DPD yang masih berseberangan dengan kepemimpinan OSO dapat segera bergabung. Ia berharap polemik yang ada di DPD berakhir dan memperjuangkan aspirasi daerah.

“Kita semua yang bekerja di dalam berharap adanya kesadaran teman-teman yang diluar untuk bergabung dengan kami, sama-sama membuat penguatan kelembagaan agar kepentingan daerah dapat diperjuangkan melalui DPD,” ujarnya di Kantor PTUN, Jakarta, Kamis (8/6/2017).

Senator dari Provinsi Maluku ini melanjutkan, bahwa adanya keputusan dari PTUN tersebut menunjukkan bahwa kepemimpinan DPD RI saat ini adalah sah. Selain itu, adanya proses hukum yang terjadi terkait masalah kepemimpinan tidak menganggu kinerja dari DPD RI. Pimpinan, Alat Kelengkapan, dan sebagian besar anggota DPD RI telah melaksanakan tugas mereka dalam memperjuangkan kepentingan daerah.

“Ini sebuah pengakuan sah-nya kepemimpinan yang sekarang. Dan kami sudah bekerja, sejak diangkat sudah tiga kali sidang paripurna. Di DPD sudah bekerja normal untuk masyarakat daerah, sekitar 90-95% sudah ada si sidang paripurna kemarin. Kita bekerja untuk daerah, kita bekerja untuk rakyat,” tegasnya.

Senator DKI Jakarta Fahira Idris yang turut hadir saat pembacaan putusan PTUN menyampaikan selamat kepada pimpinan DPD saat ini. Dirinya berharap putusan tersebut dapat mengakhiri segala permasalahan di DPD RI dan dapat semakin kuat dalam memperjuangkan kepentingan daerah.

"Alhamdulilah, Selamat Bapak Oesman Sapta, Bapak Nono Sampono, dan Ibu Darmayanti Lubis untuk putusan PTUN pagi ini. Berkat Rahmat Allah SWT, akhirnya berakhir juga permasalahan kita. Mari kita terima dan sikapi dengan rasa syukur, dan yang terpenting adalah kita harus tunjukkan kepada masyarakat di daerah bahwa kita Kompak dan tetap hadir terdepan untuk daerah. Kebesaran hati dan semangat untuk akhiri polemik harus kita kedepankan, demi citra baik DPD RI,” ucap Fahira Idris.

Sebagaimana diketahui, majelis hakim PTUN Jakarta hari memutuskan menolak gugatan GKR Hemas terhadap pelantikan kepemimpinan Oesman Sapta. Majelis Hakim yang diketuai oleh Hakim Abdullah Ujang menilai para pemohon tidak memiliki wewenang dalam perkara ini.

Selain itu, legal standing para pemohon dalam perkara ini tidak dapat diterima. Dalam pertimbangannya, Anggota Majelis Hakim Nelvy Christin menyatakan penuntutan sumpah pimpinan DPD bukan merupakan kewenangan dari PTUN.

Lantaran, penuntutan itu merupakan acara seremonial. Majelis hakim sependapat dengan pendapat Prof Yusril Ihza Mahendra bahwa tindakan pengambilan sumpah tidak bisa dijadikan obyek sengketa karena acara seremonial.
(kri)
Berita Terkait
Sidang Paripurna DPD...
Sidang Paripurna DPD Ke-11 Digelar Secara Virtual
Masalah Lelang Jabatan...
Masalah Lelang Jabatan Sekjen DPD, Nono Sampono Surati Presiden
Ketua Kelompok DPD di...
Ketua Kelompok DPD di MPR M Syukur Dukung Gagasan DPD Diatur dalam UU Tersendiri
Puan Pengganti dan Penerus...
Puan Pengganti dan Penerus Perjuangan Soekarnoisme
Istimewanya FGD Penguatan...
Istimewanya FGD Penguatan Peran DPD di Yogyakarta
Sah! 152 Anggota DPD...
Sah! 152 Anggota DPD RI Periode 2024-2029 Resmi Dilantik
Berita Terkini
Penahanan Sudewo Dipindah...
Penahanan Sudewo Dipindah ke Semarang Jelang Sidang Perdana Kasusnya
Mensos Gus Ipul Tegaskan...
Mensos Gus Ipul Tegaskan Tak Ada Zona Aman untuk Korupsi di Kemensos
Alasan Natalius Pigai...
Alasan Natalius Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil
Silmy Karim Cs Ditahan...
Silmy Karim Cs Ditahan KPK, DPR Bakal Minta Penjelasan Kemenimipas
Minta Masukan RUU Pemilu,...
Minta Masukan RUU Pemilu, DPR Bakal Kunjungi Parpol Parlemen dan Nonparlemen
Prabowo Kenang Hari...
Prabowo Kenang Hari Lahir Soekarno Lewat Potret Sang Proklamator
Infografis
Pentagon: China Bisa...
Pentagon: China Bisa Hancurkan Semua Kapal Induk AS dalam 20 Menit
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved