Hina Kapolri di Facebook, Pemuda di Kendari Ditangkap

Selasa, 06 Juni 2017 - 14:30 WIB
Hina Kapolri di Facebook,...
Hina Kapolri di Facebook, Pemuda di Kendari Ditangkap
A A A
KENDARI - Direktorat Kriminal Khusus Polda Sulawesi Tenggara menangkap NS, seorang pemuda yang diduga melakukan penghinaan terhadap Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian.

NS ditangkap saat berada di halaman rumahnya di Jalan Anawai, Kecamatan Wuawua, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (6/6/2017) siang.

Dugaan penghinaan itu dilakukan NS dengan menulis parpol dan Kapolri merupakan kemasan baru PKI dan PKI sangat alergi berbau Islam.

Dalam mengusut kasus ini, polisi memiliki bukti tulisan tersangka (screenshot) di dinding Facebook, akun Facebook, serta telepon genggam. (Baca juga: Caci Maki Polisi di Medsos, Ibu Rumah Tangga Ditangkap )

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sultra AKBP Sunarto menjelaskan, kasus ini berawal dari temuan tim patroli siber polda yang menemukan akun Facebook yang memposting penghinaan dan ujaran kebencian terhadap kapolri dan salah satu parpol.

"Pelaku diancam Pasal 45 a Pasal 2 Undang-undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara," katanya.
(dam)
Berita Terkait
Peluang Media Mainstream...
Peluang Media Mainstream dari Boikot Iklan di Media Sosial
TikTok Perluas Larangan...
TikTok Perluas Larangan Aturan Ujaran Kebencian
Platform Media Sosial,...
Platform Media Sosial, Sarana Pelanggengan Industri Kebencian?
Hoax dan Ujaran Kebencian...
Hoax dan Ujaran Kebencian di Media Sosial Jadi Ancaman Demokrasi
5 Tanda Opinimu adalah...
5 Tanda Opinimu adalah Ujaran Kebencian
Dalam RKUHP Ujaran Kebencian...
Dalam RKUHP Ujaran Kebencian di Medsos Dipidana 18 Bulan
Berita Terkini
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
Penjelasan Menteri PU...
Penjelasan Menteri PU Dody Hanggodo tentang Isu Tak Mau Salaman dengan Bawahan dan Pakai Private Jet
Kuntadi Jadi Jampidsus,...
Kuntadi Jadi Jampidsus, Yusril: Tugas Pokoknya Selesaikan Kasus Febrie Adriansyah
Celoteh Hotman Paris,...
Celoteh Hotman Paris, Pakar: Penghinaan Wartawan Bisa Diproses Hukum
Jaksa Agung Mutasi 8...
Jaksa Agung Mutasi 8 Kepala Kejaksaan Tinggi, Ada Kajati Aceh hingga Sulsel
Ditjen Imigrasi Siapkan...
Ditjen Imigrasi Siapkan Satu Jenis Paspor Nasional, Nomor Tak Berubah Seumur Hidup
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved