Penjelasan Soetrisno Bachir Terkait Kasus Alkes

Jum'at, 02 Juni 2017 - 22:17 WIB
Penjelasan Soetrisno...
Penjelasan Soetrisno Bachir Terkait Kasus Alkes
A A A
JAKARTA - Mantan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Soetrisno Bachir angkat bicara mengenai namanya yang ikut disebut dalam sidang kasus korupsi pengadaan alat kesehatan (Alkes), untuk mengantisipasi kejadian luar biasa (KLB) 2005 pada Pusat Penanggulangan Masalah Kesehatan.

Sutrisno menerangkan, bahwa sebenarnya masalah itu sudah masuk ranah hukum di pengadilan. Dia membantah bahwa Soetrisno Bachir Foundation (SBF) ikut menerima aliran dana korupsi Alkes tersebut.

Ketua Majelis Pertimbangan PAN ini menjelaskan, dana itu sebenarnya masuk ke rekening Ketua Yayasan SBF Nuki Syahrun.

"SBF itu bukan yayasan, tapi nama saja. Kalau saya bantu yatim piatu, banjir, itu menggunakan SBF. Tidak ada badan hukumnya," kata Soetrisno Bachir ‎di Kediaman Dinas Ketua MPR Zulkifli Hasan, Jalan Widya Chandra, Jakarta Selatan, Jumat (2/6/2017).

Sejak lama, Soetrisno pun mengaku sudah membantu Mantan Ketua Umum PAN Amien Rais.‎ Dia pun berpendapat, ‎aliran dana darinya maupun Nuri kepada Amien Rais bukan persoalan, karena sama-sama swasta.

Terlebih, dana tersebut ‎dianggapnya tidak memiliki hubungan dengan Alkes. "Pak Amien tidak ada hubungannya. Itu uang dari mana-mana, kebanyakan dari zakat, infaq dan sadaqah saya untuk kegiatan sosial yang kemudian masuk ke rekening. Itu bukan hasil bisnis alkes dan sebagainya," papar Ketua Komite Ekonomi dan Industri Nasional (KEIN) ini.

Dirinya membeberkan, dana di rekening Nuki dari Direktur Utama PT Mitra Medidua Andi Krisnamurti. Adapun PT Mitra Medidua merupakan supplier alat kesehatan bagi PT Indofarma Tbk selaku pemenang pengadaan Alkes untuk buffer stock di Kementerian Kesehatan.

Sedangkan Suami Nuki, Rizaganti Syahrun merupakan teman dari Andi Krisnamurti. "Itu uang pinjam meminjam antara suami Bu Nuki dan Andi. Dan itu sudah dikembalikan. Jadi, tidak ada urusannya SBF. Dana SBF itu dari saya sendiri," kata Soetrisno.

Tudingan jaksa yang menyebut pemberian uang itu sebagai ungkapan terima kasih Siti Fadilah karena direkomendasikan Muhammadiyah dan PAN sebagai menteri kesehatan pun dibantah Soetrisno. Diketahui, kasus Alkes itu sudah menjerat mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari sebagai terdakwa.

"Itu tidak ada," ucapnya didampingi Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan.
(maf)
Berita Terkait
Tersangka Korupsi Pengadaan...
Tersangka Korupsi Pengadaan Alkes RS Fatimah Rugikan Negara Rp9,3 Miliar
Menristek Minta Kemenkes...
Menristek Minta Kemenkes Permudah Aturan Produksi Alkes
Kasus Korupsi Alkes,...
Kasus Korupsi Alkes, Eks Pejabat Kemenkes Divonis 2 Tahun Penjara
Deloitte Luncurkan Hasil...
Deloitte Luncurkan Hasil Riset Bertajuk Digitising Indonesia's Health Care Sector
DPR Dukung Kemudahan...
DPR Dukung Kemudahan Izin Masuk Alat-Alat Kesehatan
Meneropong Peluang Pasar...
Meneropong Peluang Pasar Industri Alkes, OneMed Agresif Gandeng Mitra Global
Berita Terkini
Revisi UU Polri, Menteri...
Revisi UU Polri, Menteri Pigai Usulkan Sejumlah Jabatan Utama Bisa Diisi Sipil
Film Pesta Babi Bergeser...
Film Pesta Babi Bergeser dari Kritik Sosial Jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
DPR Minta KAI Bereskan...
DPR Minta KAI Bereskan Dulu Konektivitas Sebelum Bangun Jalur Kereta Aceh-Lampung
Imigrasi Nonaktifkan...
Imigrasi Nonaktifkan Pejabat yang Diperiksa KPK, Pastikan Pelayanan Publik Tetap Berjalan
Infografis
7 Fakta Kasus Hogi Minaya:...
7 Fakta Kasus Hogi Minaya: Suami Bela Istri, Berujung Tersangka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved