Pemberlakuan Ambang Batas Pencapresan Inkonstitusional

Jum'at, 02 Juni 2017 - 16:35 WIB
Pemberlakuan Ambang...
Pemberlakuan Ambang Batas Pencapresan Inkonstitusional
A A A
JAKARTA - Penerapan syarat ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold) pada Pemilu 2019 dinilai melanggar konstitusi.

Pasalnya pada 2019, Pemilu Legislatif (Pileg) digelar bersamaan dengan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres), sebagaimana keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Ketua DPP Partai Gerindra Ahmad Riza Patria mengatakan, partainya tetap mendukung penghapusan presidential threshold‎ (PT) atau PT 0 %.‎

"Tetap nol persen dengan alasan itu sesuai konstitusi. Kalau tidak nol persen, itu melanggar konstitusi," kata Riza di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (2/6/2017).

Menurut dia, jumlah fraksi di DPR yang mendukung peniadaan PT lebih banyak dibandingkan yang menginginkan pemberlakuan PT. (Baca juga: Demokrat: Pembahasan Syarat Ambang Batas Pencapresan Tak Lagi Relevan )

Riza menegaskan peniadaan PT tidak menyalahi acara hukum. "Karena pakai threshold yang lama kan sudah terpakai," kata Wakil Ketua Panitia Khusus Revisi Undang-undang tentang Penyelenggaraan Pemilu ini.

Dia mengungkapkan, pemerintah menginginkan agar PT pada pemilu mendatang 20 %‎. "Silakan. Tapi kita kan berdebat. Pemerintah enggak boleh keras dan enggak boleh menang sendiri, banyak pengamat juga minta nol persen," ucapnya. ‎
(dam)
Berita Terkait
Jimly, Mahfud, dan Refly...
Jimly, Mahfud, dan Refly Hadiri RDPU Komisi II DPR Bahas Pemilu
Perppu Pemilu Disahkan...
Perppu Pemilu Disahkan DPR Jadi Undang-Undang
Argumen Istana Soal...
Argumen Istana Soal RUU Pemilu Tak Menjawab Masalah
RUU Pemilu Dicabut dari...
RUU Pemilu Dicabut dari Prolegnas 2021, Bakal Lahir Perppu?
Maju-Mundur Revisi UU...
Maju-Mundur Revisi UU Pemilu, Kode Inisiatif: Serentak Bukan Hanya Urusan Waktu
Demokrat Sebut Alasan...
Demokrat Sebut Alasan Pemerintah Tolak RUU Pemilu Lemah dan Rapuh
Berita Terkini
Perang Iran 20266: Ketika...
Perang Iran 20266: Ketika Diplomasi Berbicara dengan Bahasa Rudal
Prabowo akan Menerima...
Prabowo akan Menerima Surat Kepercayaan dari 17 Dubes pada 8 Juni 2026
Said Iqbal soal Sinyal...
Said Iqbal soal Sinyal Masuk Kabinet Prabowo: Kita Tunggu Pengumuman Resmi
3 Pati dan Pamen Dimutasi...
3 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Kortastipidkor, Ada Irjen hingga Kombes Pol
7 Terdakwa Kasus Suap...
7 Terdakwa Kasus Suap Sertifikasi K3 Kemnaker Dihukum 4 hingga 6,5 Tahun Penjara
Survei Poltracking:...
Survei Poltracking: 42,4% Publik Setuju MK Hapus Presidential Threshold
Infografis
Ilmuwan Beberkan Bukti...
Ilmuwan Beberkan Bukti Ilmiah Bumi Berada di Ambang Kiamat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved