PAN Tolak Kirim Anggotanya Masuk Pansus Angket KPK
A
A
A
JAKARTA - Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) menolak mengirimkan perwakilannya menjadi panitia khusus (Pansus) Angket DPR terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pasalnya, Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan telah memerintahkan kadernya di DPR untuk menolak usulan hak angket terhadap KPK itu.
"Tetap menolak," ujarnya Wakil Ketua Umum PAN Ahmad Hanafi Rais Wiryosudarmo di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (31/5/2017).
Kata dia, Fraksi PAN tetap menolak walaupun dilobi pihak lain. "Ya partai kan punya sikap politik sendiri-sendiri. Yang mewajibkan atau tidaknya itu ya ketua umum. Perintah partai," tutur wakil ketua Komisi I DPR ini.
Putra mantan Ketua MPR Amien Rais ini pun menegaskan bahwa fraksinya tidak akan rugi lantaran tak terlibat dalam Pansus Angket tersebut. "Ya kalau angket jalan yang jelas harus kuorum dan kalau nanti berjalan ya kita lihat esensinya menyeleweng apa enggak seperti yang ditakutkan orang malah kemudian menghalangi pemberantasan korupsi," katanya.
Diketahui, lima fraksi telah menyodorkan perwakilannya untuk masuk Pansus Angket DPR terhadap KPK. Mereka adalah Fraksi Partai Golkar, Nasdem, Hanura, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Sedangkan yang menolak selain Fraksi PAN adalah Fraksi Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
"Tetap menolak," ujarnya Wakil Ketua Umum PAN Ahmad Hanafi Rais Wiryosudarmo di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (31/5/2017).
Kata dia, Fraksi PAN tetap menolak walaupun dilobi pihak lain. "Ya partai kan punya sikap politik sendiri-sendiri. Yang mewajibkan atau tidaknya itu ya ketua umum. Perintah partai," tutur wakil ketua Komisi I DPR ini.
Putra mantan Ketua MPR Amien Rais ini pun menegaskan bahwa fraksinya tidak akan rugi lantaran tak terlibat dalam Pansus Angket tersebut. "Ya kalau angket jalan yang jelas harus kuorum dan kalau nanti berjalan ya kita lihat esensinya menyeleweng apa enggak seperti yang ditakutkan orang malah kemudian menghalangi pemberantasan korupsi," katanya.
Diketahui, lima fraksi telah menyodorkan perwakilannya untuk masuk Pansus Angket DPR terhadap KPK. Mereka adalah Fraksi Partai Golkar, Nasdem, Hanura, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Sedangkan yang menolak selain Fraksi PAN adalah Fraksi Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
(kri)