Jumlah Anggota DPR Periode Berikut Bertambah Jadi 575

Rabu, 31 Mei 2017 - 08:17 WIB
Jumlah Anggota DPR Periode...
Jumlah Anggota DPR Periode Berikut Bertambah Jadi 575
A A A
JAKARTA - Panitia Khusus (Pansus) Revisi Undang-undang tentang Penyelenggaraan Pemilihan Umum (RUU Pemilu) bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) menyepakati beberapa poin. Menyangkut penambahan 15 kursi DPR dari 560 menjadi 575, serta tentang verifikasi partai politik (parpol) di mana parpol peserta Pemilu 2014 lalu tidak perlu diverifikasi.

Ketua Pansus RUU Pemilu, Lukman Edy mengatakan, ada dua pilihan simulasi penambahan. Dia menyebutkan, pertama, tetap merelokasi (mengurangi) beberapa daerah yang mengalami kelebihan kursi seperti Sulawesi Selatan (Sulsel) yang kelebihan empat kursi serta Sumatera Barat (Sumbar) yang kelebihan tiga kursi. Sehingga, kata dia 15 tambahan dari pemerintah diperuntukan untuk daerah-daerah yang defisit kursi selama ini.

"Penambahan 15 kursi nanti diexercise lagi bersama dengan pemerintah, menyepakati nanti modelnya seperti apa penambahan 15 ini," ujar Lukman usai rapat Pansus RUU Pemilu di Gedung DPR, Jakarta, Selasa, 30 Mei 2017.

Dia menerangkan, exercise kedua, ada ide dari Fraksi Partai NasDem untuk menghitung ulang penambahan 19 kursi sebelumnya. Misalnya, lanjut dia tidak perlunya menambah kekurangan karena secara kumulatif komposisi anggota DPR dari daerah Jawa lebih proporsional di banding luar Jawa, sehingga tambahan di Jawa Barat, Jawa Timur dan DKI Jakarta tidak diperlukan.

"Serta tambahan dari realokasi daerah sekitar empat kursi itu diambil dari daerah-daerah yang mengalami kelebihan terlalu banyak," terangnya.

Sementara itu, Mendagri Tjahjo Kumolo mengatakan, pihak pemerintah mencermati proses penambahan jumlah kursi sebelumnya memang tidak memperhitungkan tingkat kemahalan kursi. Sehingga, tutur dia ada kemahalan kursi di Riau, Kepulauan Riau (Kepri), Jawa Barat dan Jawa Timur.

Dia menambahkan, menyangkut daerah otonomi baru (DOB), daerah induk dikurangi kursinya seperti Kalimantan Timur yang melahirkan Kalimantan Utara (Kaltara), Papua memekarkan Papua Barat, dan beberapa daerah lain. (Baca: Presidential Threshold untuk Menjaga Demokrasi)

"Setelah kita berhitung karena ini menyangkut masyarakat, pemilih, menyangkut geografis, jumlah penduduk maka pemerintah mengambil kebijakan maksimum antara 5-15. Tambahan 10 kami serahkan pada masing-masing fraksi," ucap Tjahjo pada kesempatan yang sama.
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8348 seconds (0.1#10.140)