Lima Fraksi Sodorkan Nama Calon Anggota Pansus Angket KPK

Selasa, 30 Mei 2017 - 15:57 WIB
Lima Fraksi Sodorkan...
Lima Fraksi Sodorkan Nama Calon Anggota Pansus Angket KPK
A A A
JAKARTA - Lima fraksi partai politik di DPR sudah menyerahkan nama anggotanya untuk masuk Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kelima fraksi itu, yakni Fraksi Partai Golkar, Nasdem, Hanura, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

"Lima fraksi telah mengirimkan nama-nama anggotanya dan berdasarkan rapat pengganti Bamus (Badan Musyawarah) kemarin," ujar Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah saat memimpin rapat paripurna DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/5/2017). (Baca Juga: Alasan DPR Ngotot Gunakan Hak Angket untuk Hadapi KPK )

Menurut Fahri, fraksi di DPR yang belum menyerahkan sejumlah nama anggota masih ditunggu tanpa batas waktu yang ditentukan.

"Kami mengundang semua fraksi yang belum mengirimkan nama-nama agar menyampaikan kepada sekretariat jenderal untuk dilanjutkan kepada sekretariat panitia pengurus yang sudah terbentuk," tuturnya.

Adapun mereka yang telah disodorkan untuk menjadi anggota Pansus Angket KPK di antaranya Masinton Pasaribu, Eddy Kusuma Wijaya, Junimart Girsang, Risa Mariska, Adian Napitupulu dan Arteria Dahlan dari Fraksi PDIP.

Dari Fraksi Partai Golkar di antaranya Bambang Soesatyo, Adies Kadir, Mukhamad Misbakhun, John Kenedy Aziz, dan Agun Gunandjar Sudarsa.

Usulan hak angket bermula dari keinginan sejumlah anggota Komisi III yang meminta KPK membuka rekaman pemeriksaan Miryam S Haryani, anggota Fraksi Hanura dalam penyidikan kasus korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).

Dalam pemeriksaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), penyidik Novel Baswedan mengungkapkan Miryam ditekan oleh sejumlah anggota Komisi III DPR.

Tidak terima dianggap menekan, sejumlah anggota Komisi III meminta KPK membuka rekaman pemeriksaan Miryam. KPK menolak dengan alasan pembukaan rekaman tidak bisa dilakukan karena berkaitan dengan proses penyidikan.
(dam)
Berita Terkait
KPK Periksa Eks Direktur...
KPK Periksa Eks Direktur PT Sandipala terkait Korupsi e-KTP
Usut Korupsi Kasus E-KTP,...
Usut Korupsi Kasus E-KTP, KPK Panggil Mantan Sekjen Kemendagri
Kasus E-KTP, KPK Panggil...
Kasus E-KTP, KPK Panggil Mantan Mendagri Gamawan Fauzi sebagai Saksi
Buronan Kasus e-KTP...
Buronan Kasus e-KTP Paulus Tannos Ubah Kewarganegaraan, KPK Tak Habis Pikir
KPK Periksa 2 Terpidana...
KPK Periksa 2 Terpidana Kasus Korupsi e-KTP di Lapas Sukamiskin
KPK Kembali Usut Pengadaan...
KPK Kembali Usut Pengadaan E-KTP lewat PNRI dan Swasta
Berita Terkini
Presiden Jerman Kunjungi...
Presiden Jerman Kunjungi Indonesia, Dijadwalkan ke Istiqlal dan Katedral
Walhi Minta Pembahasan...
Walhi Minta Pembahasan Revisi UU HAM Ditunda
WNI Dianiaya di Malaysia,...
WNI Dianiaya di Malaysia, Kemlu Sebut 4 Pelaku Sudah Diamankan
Prabowo Panggil Purbaya...
Prabowo Panggil Purbaya hingga Bahlil ke Kertanegara, Ini yang Dibahas
PBNU Gelar Munas dan...
PBNU Gelar Munas dan Konbes di Ploso Kediri pada 20-23 Juni 2026, Presiden Prabowo Diundang
PKB Jabar Fest, Gus...
PKB Jabar Fest, Gus Muhaimin: Kita Tak Butuh Pemimpin Pencitraan
Infografis
7 Nama Sangat Diperhitungkan...
7 Nama Sangat Diperhitungkan Jadi KSAD Pengganti Maruli Simanjuntak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved