Menhan Tegaskan HTI Bisa Dibubarkan jika Terbukti Antipancasila
Rabu, 24 Mei 2017 - 13:38 WIB
Menhan Tegaskan HTI Bisa Dibubarkan jika Terbukti Antipancasila
A
A
A
Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) bisa dibubarkan jika terbukti bertentangan dengan Pancasila. Ideologi yang dianut Indonesia sudah jelas berdasarkan Pancasila.
Namun, mengenai langkah yang ditempuh pemerintah terhadap upaya pembubaran HTI diserahkan kepada proses hukum yang berlaku. Ormas yang ada di Indonesia semuanya harus sesuai dengan Pancasila.
"Negara ini adalah Negara Pancasila," ujar Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu di Kementerian Pertahanan (Kemenhan) Jakarta, Rabu (24/5/2017). (Baca: Yusril: Pemerintah Tak Bisa Begitu Saja Bubarkan HTI)
Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto sudah menegaskan untuk membubarkan HTI. Kegiatan ormas Islam HTI itu dinilai tidak sejalan dengan Pancasila.
Namun, mengenai langkah yang ditempuh pemerintah terhadap upaya pembubaran HTI diserahkan kepada proses hukum yang berlaku. Ormas yang ada di Indonesia semuanya harus sesuai dengan Pancasila.
"Negara ini adalah Negara Pancasila," ujar Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu di Kementerian Pertahanan (Kemenhan) Jakarta, Rabu (24/5/2017). (Baca: Yusril: Pemerintah Tak Bisa Begitu Saja Bubarkan HTI)
Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto sudah menegaskan untuk membubarkan HTI. Kegiatan ormas Islam HTI itu dinilai tidak sejalan dengan Pancasila.
(kur)