Proyek E-KTP, Bos PT Sandipala Artha Putra Pernah ke Rumah Setya Novanto
A
A
A
JAKARTA - Bos PT Sandipala Artha Putra, Paulus Tannos ke dimintai keterangan dalam sidang lanjutan perkara dugaan korupsi proyek Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP). Paulus Tannos diminta keterangan melalui teleconference karena posisinya di luar negeri.
Dalam kesaksiannya, Paulus Tannos mengungkapkan, dirinya pernah diajak ke rumah dinas Ketua DPR, Setya Novanto oleh tersangka perkara dugaan korupsi proyek e-KTP, Andi Agustinus alias Andi Narogong. Dia mengatakan, saat itu Setya Novanto masih sebagai Ketua Fraksi Partai Golkar di DPR.
"Saya diberikan alamat, bertemu langsung Bapak Setya Novanto, Jalan Wijaya 13 nomor berapa saya tidak ingat," ujar Paulus Tannos melalui teleconference dalam sidang lanjutan perkara dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP, Kamis (18/7/2017).
Dia menambahkan, ketika itu banyak orang di rumah dinas Setya Novanto. Pada kesempatan itu dia diminta langsung masuk ke dalam rumah Setya Nevanto.
"Akhirnya saya bertemu Pak Setya Novanto," ucapnya. (Baca: Adik Eks Mendagri Dihadirkan di Sidang E-KTP)
Dia menambahkan, pada kesempatan itu dia memperkenalkan diri dan menjelaskan posisi perusahaannya dalam proyek e-KTP. Mendengar keterangan ini, Majelis Hakim mempertanyakan kepentingan Paulus Tannos bertemu Setya Novanto saat itu.
"Saya melihat, Saudara Andi mau menunjukkan ke saya bahwa Andi orang dekat Setya Novanto, mungkin tujuan dari Saudara Andi (Perkenalkan saya ke Setya-red)," jawab Paulus.
Paulus juga mengaku mengenal Andi Narogong dari Ketua Konsorsium Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI) Isnu Edhi Wijaya.
Dalam kesaksiannya, Paulus Tannos mengungkapkan, dirinya pernah diajak ke rumah dinas Ketua DPR, Setya Novanto oleh tersangka perkara dugaan korupsi proyek e-KTP, Andi Agustinus alias Andi Narogong. Dia mengatakan, saat itu Setya Novanto masih sebagai Ketua Fraksi Partai Golkar di DPR.
"Saya diberikan alamat, bertemu langsung Bapak Setya Novanto, Jalan Wijaya 13 nomor berapa saya tidak ingat," ujar Paulus Tannos melalui teleconference dalam sidang lanjutan perkara dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP, Kamis (18/7/2017).
Dia menambahkan, ketika itu banyak orang di rumah dinas Setya Novanto. Pada kesempatan itu dia diminta langsung masuk ke dalam rumah Setya Nevanto.
"Akhirnya saya bertemu Pak Setya Novanto," ucapnya. (Baca: Adik Eks Mendagri Dihadirkan di Sidang E-KTP)
Dia menambahkan, pada kesempatan itu dia memperkenalkan diri dan menjelaskan posisi perusahaannya dalam proyek e-KTP. Mendengar keterangan ini, Majelis Hakim mempertanyakan kepentingan Paulus Tannos bertemu Setya Novanto saat itu.
"Saya melihat, Saudara Andi mau menunjukkan ke saya bahwa Andi orang dekat Setya Novanto, mungkin tujuan dari Saudara Andi (Perkenalkan saya ke Setya-red)," jawab Paulus.
Paulus juga mengaku mengenal Andi Narogong dari Ketua Konsorsium Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI) Isnu Edhi Wijaya.
(kur)