KPU Ingatkan Parpol Persiapkan Diri Hadapi Verifikasi

Senin, 15 Mei 2017 - 20:13 WIB
KPU Ingatkan Parpol...
KPU Ingatkan Parpol Persiapkan Diri Hadapi Verifikasi
A A A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengingatkan partai politik (parpol) untuk mulai menyiapkan diri menghadapi proses verifikasi menjadi peserta pemilihan umum (Pemilu) 2019. Proses verifikasi berdasarkan Rancangan Undang-undang (RUU) penyelenggaraan pemilu rencananya akan dimulai pada Oktober 2017 mendatang.

Ketua KPU Arief Budiman mengingatkan parpol untuk mempersiapkan diri menghadapi proses verifikasi. Hal-hal yang perlu dipersiapkan antara lain kepengurusan serta alamat kantor di setiap daerah.

“Dan yang paling banyak membuat partai gagal itu keanggotaan. Maka itu yang harus menjadi perhatian mereka,” ujar Arief di Kantor KPU, Jakarta, Senin (15/5/2017).

Pada verifikasi parpol kali ini, KPU mewajibkan calon peserta pemilu untuk menggunakan sistem informasi partai politik (Sipol). Nantinya melalui sistem ini parpol akan melaporkan data-data yang dimilikinya untuk kemudian dilakukan pengecekan secara faktual maupun administrasi.

“Kita sedang melakukan pelatihan kepada KPU provinsi dan kabupaten/kota tentang penggunaan sipol ini. Termasuk partai, dari 73 yang berbadan hukum baru 35-40 yang datang,” jelas Arief.

Komisioner KPU lainnya, Hasyim Asy’ari mengatakan, sesuai dengan regulasi yang ada saat ini maka proses verifikasi wajib diikuti oleh seluruh partai politik yang ingin menjadi peserta pemilu. “Jadi tidak ada istilah parpol lama maupun baru. Semua pakai istilah daftar, verifikasi administrasi dan verifikasi faktual,” ujar Hasyim.

Meski demikian, menurut Hasyim untuk partai baru harus terlebih dahulu memahami dan mengetahui hal-hal apa saja yang harus dipenuhi dalam proses verifikasi nanti. Agar tidak ada kendala saat proses verifikasi nanti.

“Supaya nanti pada saatnya udah siap. Prinsipnya begitu,” tutur dia.

Hasyim menambahkan, KPU sendiri terbuka bagi semua partai untuk memberi penjelasan terkait hal-hal yang dibutuhkan pada saat proses verifikasi nanti. Termasuk dokumen yang dipersiapkan untuk dimasukkan ke dalam sipol.

Sebelumnya, Partai Islam Damai Aman (Idaman) menyempatkan datang ke KPU untuk menanyakan lebih jauh terkait proses verifikasi partai peserta pemilu. Ketua Umum Partai Idaman Rhoma Irama mengatakan, saat ini kesiapan partainya untuk ikut dalam verifikasi peserta pemilu sudah cukup baik. Khususnya soal kepengurusan yang sudah terpenuhi sesuai UU yang berlaku saat ini.

“Kalau provinsi 100% sudah, kabupaten/kota 75% sudah, kecamatan 50% sudah. Sekarang kita tinggal mengarah kepada KTA-nisasi,” ujar Rhoma.

Menurut dia, konsultasi dengan KPU menjadi penting sebab dari penyelenggaralah partainya bisa mengetahui kekurangan yang harus dipenuhi sebelum mengikuti proses verifikasi nanti. “Jadi dengan bimbingan KPU kami bisa bergerak bersama-sama,” tambah dia.
(kri)
Berita Terkait
22 Partai Politik Telah...
22 Partai Politik Telah Daftarkan Akun Sipol ke KPU
KPU: 31 Partai Politik...
KPU: 31 Partai Politik Miliki Akses Sipol
KPU: 28 Partai Politik...
KPU: 28 Partai Politik Sudah Miliki Akses Sipol
Bertambah, Kini 26 Partai...
Bertambah, Kini 26 Partai Politik Sudah Miliki Akses Sipol
Terungkap! Ada Saksi...
Terungkap! Ada Saksi yang Bertugas untuk 3 Partai Politik
KPU: 16 Parpol Pemegang...
KPU: 16 Parpol Pemegang Akun Sipol Belum Mendaftar
Berita Terkini
Dokter Tifa Klaim Simpan...
Dokter Tifa Klaim Simpan Bukti Kejanggalan Ijazah Jokowi Meski Eksepsinya Diterima
Sudaryono Jadi Kepala...
Sudaryono Jadi Kepala BGN, Aktivis 98 Yakin Program MBG Jadi Lebih Baik
Prabowo Pimpin Ratas...
Prabowo Pimpin Ratas selama 3,5 Jam di Istana, Ini yang Dibahas
Hakim Kabulkan Eksepsi...
Hakim Kabulkan Eksepsi Dokter Tifa, Khozinudin Sebut Tidak Ada Kejelasan tentang Ijazah Jokowi
Kejagung: Jadi Deputi...
Kejagung: Jadi Deputi di BGN, Ketut Sumedana Tak Lagi Jabat Kajati Sumsel
PSHKP Resmi Diluncurkan,...
PSHKP Resmi Diluncurkan, Siap Perkuat Tata Kelola Hukum dan Keuangan Publik
Infografis
4 Kejutan Pakistan Saat...
4 Kejutan Pakistan Saat Hadapi Serangan Militer India
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved