Bantu Permudah Mencari Kerja, Slank Luncurkan Aplikasi Join Kandidat

Rabu, 10 Mei 2017 - 14:03 WIB
Bantu Permudah Mencari...
Bantu Permudah Mencari Kerja, Slank Luncurkan Aplikasi Join Kandidat
A A A
JAKARTA - Jutaan pengangguran di Indonesia adalah pemuda putus sekolah. Mereka tidak memiliki keahlian yang memadai sehingga kesulitan mendapatkan pekerjaan. Belum lagi sejumlah syarat administrasi yang tidak bisa mereka penuhi seperti ijazah, pengalaman kerja, kemampuan bahasa Inggris, dan batasan usia maksimal.

Terkait hal itu, grup musik Slank dengan menggandeng Kementerian Ketenagakerjaan meluncurkan aplikasi Join Kandidat di Hotel Bidakara, Jakarta, Rabu (10/5/2017). Aplikasi ini untuk mempermudah orang mendapatkan pekerjaan.

”Peluncuran Join Kandidat adalah ikhtiar kami membantu orang mendapatkan pekerjaan secara mudah. Mereka yang putus sekolah, mereka yang minim keterampilan juga butuh pekerjaan,” kata Bimbim, drummer Slank saat peluncuran aplikasi Join Kandidat dalam rilis yang diterima SINDOnews.

Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri mengatakan, di era ekonomi digital, teknologi telah menggusur banyak jenis pekerjaan. Namun teknologi juga menghadirkan banyak pekerjaan baru.

”Join Kandidat salah satu bentuk pemanfaatan teknologi digital untuk mempermudah seseorang mendapatkan pekerjaan. Kapanpun, di manapun, keahlian apapun,” katanya.

Join Kandidat diharapkan mampu menjawab kelemahan dari job portal yang sudah ada. Termasuk mampu membantu memecahkan problem 60% lebih angkatan kerja nasional yang low skill, yang selama ini kesulitan mendapatkan akses lowongan pekerjaan.

Aplikasi ini mengakmodir berbagai profesi dari mulai sales promotion girls (SPG), office boy, kurir, sopir, tukang sapu, buruh pabrik, penjaga toko, kasir, dan 2.500 profesi lain yang telah disahkan dalam Klasifikasi Baku Jabatan Indonesia (KBJI).

CEO Join Kandidat Adistya menjelaskan, dengan slogan “The Change You Need”, aplikasi ini mengajak kandidat (pencari kerja) dan perusahaan meninggalkan cara lama yang ribet serta mengeluarkan banyak biaya dalam mendapatkan pekerjaan atau mencari pekerja. ”Kalau bisa dilakukan dengan mudah dan murah, kenapa harus ribet dan mahal?” tandasnya.

Aplikasi bisa diunduh melalui Google Play Store secara gratis. Semua perusahaan, mulai skala kecil hingga BUMN bisa bergabung di aplikasi ini. Caranya dengan mendaftar melalui aplikasi, mengisi online form, lalu akun langsung aktif. Setelah aktif, bisa langsung mencari kandidat yang diinginkan.

”Tanpa harus mem-posting lowongan kerja, perusahaan bisa memilih berapapun kandidat yang dibutuhkan,” jelas Adistya.

Bagi kandidat, aplikasi ini menerima siapapun, termasuk yang putus sekolah, tanpa pengalaman kerja, tanpa ijazah atau sertifikat tertentu. ”Hanya bermodal skill terbataspun, bisa daftar. Syaratnya mau bekerja. Bagaimana caranya? Cukup membuat akun dengan mengisi data diri, pekerjaan yang diinginkan, besar gaji, area kerja, dan waktu kerja,” ujarnya.

Aplikasi ini juga dilengkapi dengan fitur selfie untuk melengkapi data kandidat. Foto selfie diperbolehkan agar perusahaan mendapatkan foto kandidat yang terbaru, asli tanpa polesan.

Untuk mengaktifkan akun dan agar bisa dibaca perusahaan pencari kerja, kandidat cukup membayar Rp15.000 untuk satu tahun. Pembayaran bisa dilakukan melalui Alfamart, Indomart, 7-Eleven, Kantor Pos, mesin ATM, dan sebagainya.

Jika suatu saat ada perusahaan yang mencari penjaga kafe misalnya, maka ketika ada kandidat yang mengisi aplikasi sebagai penjaga kafe maka akan bisa langsung di interviu perusahaan. ”Dalam Join Kandidat, perusahaanlah yang mencari pekerja, bukan pekerja yang sibuk bikin CV dan melamar pekerjaan,” kata Kaka, vokalis Slank.

Kaka menambahkan, Join Kandidat juga dilengkapi fitur KPay (Kandidat Payment). Dengan fitur tersebut, kandidat dengan mudah bisa melayani jasa transaksi pembayaran seperti pulsa telepon, pembayaran TV kabel, listrik, air, premi BPJS Ketenagakerjaan, dan sebagainya. ”Dengan Join Kandidat, semua bisa langsung menjadi entrepreneur. Tidak ada yang nganggur,” tuturnya.
(poe)
Berita Terkait
UU Cipta Kerja Seimbangkan...
UU Cipta Kerja Seimbangkan Permintaan dan Pasokan Tenaga Kerja
Bekali Calon Pekerja...
Bekali Calon Pekerja Migran dengan Bela Negara
Produktivitas Tenaga...
Produktivitas Tenaga Kerja RI Masih di Bawah ASEAN, Ini Sebab Butuh UU Ciptaker
Pekerja Outsourching...
Pekerja Outsourching Jangan Cemas, UU Cipta Kerja Tetap Pertahankan Perlindungan Hak
UU Cipta Kerja Sudah...
UU Cipta Kerja Sudah Sah, Karyawan Jangan Ngarep Dapat Jatah Libur Panjang
Tenaga Kerja Asing Masuk...
Tenaga Kerja Asing Masuk ke Startup Lewat UU Ciptaker, Nasib Talenta Lokal
Berita Terkini
Tegaskan Prabowo Presiden...
Tegaskan Prabowo Presiden Konstitusional, OSO: Kita Tahu Siapa yang Mengadu Domba
4 jam yang lalu
Buka Kornas Penyuluh...
Buka Kornas Penyuluh Pertanian, Mentan Pastikan PPL Wujudkan Swasembada Pangan
5 jam yang lalu
Hadiri Pelantikan Pengurus...
Hadiri Pelantikan Pengurus Partai Hanura, Sekjen Perindo: Kita Punya DNA yang Sama
5 jam yang lalu
Menakar Tuntutan Purnawirawan...
Menakar Tuntutan Purnawirawan TNI terhadap Gibran
5 jam yang lalu
Tarif Trump dan Ilusi...
Tarif Trump dan Ilusi Perlindungan
6 jam yang lalu
Ungkap Tantangan Perempuan...
Ungkap Tantangan Perempuan di Politik, Ketua DPP Perindo: Stigma Tak Bisa Lebih Baik
6 jam yang lalu
Infografis
Negara-Negara Arab Kompak...
Negara-Negara Arab Kompak Menolak Bantu AS Serang Iran
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved