Negara dalam Ancaman Teror

Jum'at, 05 Mei 2017 - 08:14 WIB
Negara dalam Ancaman...
Negara dalam Ancaman Teror
A A A
BELUM juga terungkap siapa pelaku yang telah menyiramkan air keras ke wajah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan, aksi teror kemarin terjadi lagi. Kali ini yang menjadi sasaran adalah rumah Ketua Fraksi PKS DPR Jazuli Juwani di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan.

Satu di antara kaca-kaca di ruang kamarnya pecah yang diduga kuat merupakan bekas tembakan. Dua kejadian tersebut harus dijadikan warning bagi kita semua terlebih aparat keamanan untuk segera mengungkap pelaku.

Belum lagi kabar tentang ada sniper yang mengincar kediaman Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq. Teror yang terjadi sudah begitu mengkhawatirkan.

Dan, teror terhadap Habib Rizieq akan makin menambah rentetan teror terhadap orang yang selama ini kritis dan cenderung melawan arus. Karena itu, tindakan tegas aparat dalam penindakan hukum bagi semua pelaku teror sangat mendesak dilakukan.

Mengapa? Pertama, sudah menjadi kewajiban negara untuk menjamin keamanan bagi seluruh warga negara Indonesia tanpa kecuali. Segala bentuk ancaman teror wajib diberantas oleh negara melalui aparatnya.

Jangan sampai negara ini dikuasai oleh para pelaku teror. Sedikit saja dibuka ruang untuk pelaku teror, negara akan dianggap gagal dalam melindungi masyarakat sehingga ketegasan sangat diperlukan bagi aparat kepolisian untuk bertindak cepat.

Kedua, pengungkapan kasus teror akan memberikan efek jera bagi pelaku lain. Para pelaku teror akan berpikir seribu kali untuk melakukan aksinya apabila polisi serius dalam mengungkap setiap aksi teror yang terjadi di republik ini.

Sebaliknya, kalau polisi terkesan abu-abu alias setengah hati, teror akan terus berlanjut. Kita tunggu saja teror-teror berikutnya. Sekali lagi, masyarakat yang akan menjadi korban.

Ketiga, ketegasan polisi sekaligus menunjukkan Polri yang profesional. Dalam kasus teror politik dan hukum seperti kasus Novel, Habib Rizieq, dan Jazuli Juwani ini menjadi sangat sensitif jika polisi tidak all out dalam mengungkap pelakunya.

Jangan sampai timbul kesan bahwa polisi dituduh bertindak pandang bulu dalam mengusut kasus karena kita tahu siapa para korban teror di atas. Semua sepakat bahwa Polri sangat terlatih dan profesional dalam mengungkap berbagai aksi teror, khususnya dalam menangkap para terduga teroris.

Dengan begitu, tidak salah kalau kita sangat berharap besar pada kemampuan Polri untuk bisa mengungkap kasus-kasus teror politik dan hukum tersebut.

Masih terngiang di ingatan kita teror-teror terhadap polisi yang terjadi pada 2013. Anggota polisi menjadi korban penyerangan orang tak dikenal hingga mengakibatkan sejumlah polisi meregang nyawa. Mulai kejadian dua anggota Binmas Polsek Pondok Aren hingga satu anggota Provost di depan Gedung KPK. Semua ditembak orang tak dikenal dan mati sia-sia. Namun, sungguh ironis, kasusnya tak satu pun terungkap.

Semua kejadian yang menewaskan anggota polisi itu hingga kini masih misterius. Kita tidak ingin kasus teror politik yang menimpa Novel hingga Jazuli juga bernasib seperti itu.

Keempat, aksi teror yang terjadi secara berurutan ini patut kita curigai sebagai upaya pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk mengadu domba dan mengacaukan bangsa kita.

Kita harus sadar bahwa banyak pihak yang berkepentingan terhadap kekacauan negara kita. Kita harus mengerti bahwa ada pihak-pihak yang menginginkan masyarakat Indonesia tidak bersatu. Ada yang ingin memancing di air keruh. Hal itu yang wajib kita waspadai.

Karena itu, tak ada jalan lain selain polisi harus kerja ekstra keras untuk mengungkap dalang di balik berbagai teror di atas. Kita menunggu apa pun hasil kinerja polisi dalam mengusut kasus ini. Kita percaya Polri sangat mampu melakukan itu.

Seluruh komponen bangsa diharapkan bersatu padu dan memberikan dukungan penuh kepada aparat kepolisian untuk serius mengungkap aksi teror politik ini. Tak akan ada kekuatan sebesar apa pun yang mampu menggoyang atau mengganggu negara kita sepanjang seluruh komponen bangsa bersatu padu.
(poe)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6171 seconds (0.1#10.140)