Fahri Hamzah: Besok Usulan Hak Angket KPK Akan Dibacakan
Rabu, 26 April 2017 - 12:56 WIB
Fahri Hamzah: Besok Usulan Hak Angket KPK Akan Dibacakan
A
A
A
JAKARTA - Usulan pembentukan panitia khusus (pansus) angket untuk menyelidiki berbagai macam dugaan kejanggalan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menguat. Usulan yang digulirkan komisi III DPR tersebut akan dibacakan dalam rapat paripurna DPR yang digelar besok.
"Surat dari komisi III sudah masuk. Akan kita bacakan besok," kata Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Rabu (26/4/2017).
Fahri mengatakan, saat dibacakan di paripurna esok hari, terbuka bagi seluruh anggota DPR untuk menyetujui atau menolak usulan hak angket KPK. Jika disetujui, DPR akan membentuk pansus.
"Di paripurna bisa juga langsung ditanyakan tanggapan ke fraksi. Kalau disetujui, ya disetujuilah hak angket. Setelah itu dibentuklah pansus angket," ucap Fahri.
(Baca juga: DPR Ungkap Tujuh Dugaan Penyimpangan Anggaran oleh KPK)
Menurutnya, ini bukan kali pertama menggulirkan hak angket untuk KPK. Diakuinya, pengguliran hak angket KPK oleh komisi III adalah hal biasa. Selaku komisi yang bermitra dengan KPK, wajar bila komisi III ingin mengetahui dugaan penyimpangan KPK.
Karenanya, Fahri meminta semua pihak utuk tidak mempersoalkan dan merespons negatif usulan hak angket KPK yang kini tengah bergulir di DPR. "Saya usulkan angket saat KPK menyeleksi kabinet, saat KPK mentersangkakan Budi Gunawan," tegas Fahri.
"Kenapa saat mau jadi Kapolri ditersangkakan? Kenapa saat jadi kepala BIN tidak diganggu? Ini kan kayak main politik. Percaya saja, KPK kalau murni penegak hukum pasti tidak ada masalah. Siapa sih yang tidak ingin korupsi hilang?" pungkas Fahri.
"Surat dari komisi III sudah masuk. Akan kita bacakan besok," kata Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Rabu (26/4/2017).
Fahri mengatakan, saat dibacakan di paripurna esok hari, terbuka bagi seluruh anggota DPR untuk menyetujui atau menolak usulan hak angket KPK. Jika disetujui, DPR akan membentuk pansus.
"Di paripurna bisa juga langsung ditanyakan tanggapan ke fraksi. Kalau disetujui, ya disetujuilah hak angket. Setelah itu dibentuklah pansus angket," ucap Fahri.
(Baca juga: DPR Ungkap Tujuh Dugaan Penyimpangan Anggaran oleh KPK)
Menurutnya, ini bukan kali pertama menggulirkan hak angket untuk KPK. Diakuinya, pengguliran hak angket KPK oleh komisi III adalah hal biasa. Selaku komisi yang bermitra dengan KPK, wajar bila komisi III ingin mengetahui dugaan penyimpangan KPK.
Karenanya, Fahri meminta semua pihak utuk tidak mempersoalkan dan merespons negatif usulan hak angket KPK yang kini tengah bergulir di DPR. "Saya usulkan angket saat KPK menyeleksi kabinet, saat KPK mentersangkakan Budi Gunawan," tegas Fahri.
"Kenapa saat mau jadi Kapolri ditersangkakan? Kenapa saat jadi kepala BIN tidak diganggu? Ini kan kayak main politik. Percaya saja, KPK kalau murni penegak hukum pasti tidak ada masalah. Siapa sih yang tidak ingin korupsi hilang?" pungkas Fahri.
(maf)