Soal Tulisan Allan Nairn, Polisi Tindak Lanjuti Laporan Tim Hukum HT

Rabu, 26 April 2017 - 08:12 WIB
Soal Tulisan Allan Nairn,...
Soal Tulisan Allan Nairn, Polisi Tindak Lanjuti Laporan Tim Hukum HT
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya akan menindaklanjuti laporan tim hukum Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo terkait artikel yang ditulis jurnalis asal Amerika Serikat (AS) Allan Nairn.

Seperti diketahui, tim hukum Hary Tanoesoedibjo (HT) melaporkan Allan Nairn ke Polda Metro karena telah melakukan pencemaran nama baik dan fitnah dalam tulisannya berjudul Ahok Hanyalah Dalih untuk Makar. (Baca Juga: Kuasa Hukum HT Sebut Tulisan Allan Nairn Bukan Produk Jurnalistik )

Dalam tulisannya yang ditampilkan situs online tirto.id, Allan mengaitkan HT dengan upaya penggulingan atau makar terhadap Pemerintah Jokowi.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Raden Argo mengatakan, institusinya masih menyelidiki laporan pengacara HT. "Terlapornya masih dalam penyelidikan," kata Argo kepada wartawan, Selasa 25 April 2017.

Argo mengatakan pihaknya belum menentukan pihak terlapor. Kendati demikian, kata Argo, Polda akan tetap memanggil tirto.id untuk dimintai klarifikasi. "Ya tentu dipanggil untuk dasar laporannya itu berita," ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, tim kuasa hukum HT dari LBH Perindo melaporkan Allan Nairn ke Polda Metro Jaya terkait tulisan yang mengaitkannya dengan isu makar terhadap Jokowi. (Baca Juga: Soal Pengembangan Kasus Fitnah, Tim Hukum HT Tunggu Langkah Polisi )

Laporan tersebut sudah diterima polisi dengan nomor LP/2000/IV/20n17/PMJ/Dit Reskrimum, yakni kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik.

(dam)
Berita Terkait
Elektabilitas Partai...
Elektabilitas Partai Perindo Meroket Hingga tembus3,3%
Presiden Jokowi: Parpol...
Presiden Jokowi: Parpol Harus Hati-hati Pilih Capres dan Cawapres
Partai Perindo: Mars...
Partai Perindo: Mars Partai Perindo dengan QR Code
Profile Partai Perindo
Profile Partai Perindo
Rakernas Partai Perindo...
Rakernas Partai Perindo 2022, Hari Ke-2 Pembekalan DPW Partai Perindo
TGB Gabung Partai Perindo
TGB Gabung Partai Perindo
Berita Terkini
Kejari Jaksel Ungkap...
Kejari Jaksel Ungkap Alasan Kabulkan Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa
Prabowo Teken UU Polri,...
Prabowo Teken UU Polri, Atur Jabatan Sipil, Usia Pensiun, hingga Rekrutmen Disabilitas
Kejaksaan Kabulkan Penangguhan...
Kejaksaan Kabulkan Penangguhan Penahanan, Dokter Tifa: Kebenaran Tak Padam di Negara Kita
GNB Bahas RUU Polri...
GNB Bahas RUU Polri saat Bertemu Megawati
Breaking News, Kejaksaan...
Breaking News, Kejaksaan Kabulkan Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa!
Dirjen Imigrasi Minta...
Dirjen Imigrasi Minta Rencana Perluasan Bebas Visa Ditinjau Kembali
Infografis
Dzikry Lazuardi, Analis...
Dzikry Lazuardi, Analis Persija yang Dipercaya John Herdman Masuk Tim Pelatih Timnas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved