Molor, Pembahasan RUU Pemilu Diperpanjang hingga Mei
Selasa, 25 April 2017 - 08:42 WIB
Molor, Pembahasan RUU Pemilu Diperpanjang hingga Mei
A
A
A
JAKARTA - Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) yang ditargetkan rampung pada 28 April 2017 yang tinggal 3 hari lagi, dipastikan molor hingga Mei 2017.
Pasalnya, hingga hari ini pembahasan RUU Pemilu masih jauh dari kata rampung. Tidak hanya 3.066 daftar invetaris masalah (DIM) yang belum dirampungkan, isu-isu krusial juga masih berupa opsi-opsi yang kemungkinan besar akan diputuskan lewat voting.
"RUU Pemilu tidak bisa disahkan bulan ini, tapi masa sidang mendatang. Dalam masa reses akan dipakai untuk rapat timsin (tim sinkronisasi) dan timus (tim perumus)," kata Anggota Pansus RUU Pemilu Achmad Baidowi kepada Koran SINDO, di Jakarta, kemarin.
(Baca juga: Panja Baru Putuskan Tiga Isu terkait Pembahasan RUU Pemilu)
Pria yang akrab disapa Awiek itu mengaku, pembahasan DIM baru mencapai angka 2.000-an dari total 3.066 DIM, baik yang tetap maupun berubah substansinya atau sudah mencapai buku ketujuh dari 9 buku. "Tapi sudah 7 buku dari 9 buku," imbuhnya.
Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP PPP itu menambahkan, DPR memasuki masa reses pada akhir April ini, dan akan masuk kembali pada 17 Mei mendatang. Diharapkan pembahasan RUU Pemilu sudah selesai dan disahkan di masa sidang selanjutnya.
"Kita berharap bisa segera selesai di masa sidang depan," pungkasnya.
Pasalnya, hingga hari ini pembahasan RUU Pemilu masih jauh dari kata rampung. Tidak hanya 3.066 daftar invetaris masalah (DIM) yang belum dirampungkan, isu-isu krusial juga masih berupa opsi-opsi yang kemungkinan besar akan diputuskan lewat voting.
"RUU Pemilu tidak bisa disahkan bulan ini, tapi masa sidang mendatang. Dalam masa reses akan dipakai untuk rapat timsin (tim sinkronisasi) dan timus (tim perumus)," kata Anggota Pansus RUU Pemilu Achmad Baidowi kepada Koran SINDO, di Jakarta, kemarin.
(Baca juga: Panja Baru Putuskan Tiga Isu terkait Pembahasan RUU Pemilu)
Pria yang akrab disapa Awiek itu mengaku, pembahasan DIM baru mencapai angka 2.000-an dari total 3.066 DIM, baik yang tetap maupun berubah substansinya atau sudah mencapai buku ketujuh dari 9 buku. "Tapi sudah 7 buku dari 9 buku," imbuhnya.
Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP PPP itu menambahkan, DPR memasuki masa reses pada akhir April ini, dan akan masuk kembali pada 17 Mei mendatang. Diharapkan pembahasan RUU Pemilu sudah selesai dan disahkan di masa sidang selanjutnya.
"Kita berharap bisa segera selesai di masa sidang depan," pungkasnya.
(poe)