BNPT Gandeng PPATK Awasi Transaksi Pendanaan Jaringan Terorisme
Senin, 17 April 2017 - 23:12 WIB
BNPT Gandeng PPATK Awasi Transaksi Pendanaan Jaringan Terorisme
A
A
A
JAKARTA - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU). Kerja sama dilakukan untuk mengawasi transaksi keuangan mencurigakan, baik yang dikirimkan kepada perorangan, perusahaan maupun yayasan.
Kepala BNPT, Komjen Pol Suhardi Alius mengatakan, upaya ini bertujuan untuk mencegah dan memberantas tindak pidana pendanaan terorisme di Tanah Air. Menurutnya PPATK mempunyai jaringan di seluruh dunia.
"BNPT kan punya taskforce yang ada di bawah pimpinan PPATK. Kita dapat person-person mencurigakan, kita berinisiatif minta inquiring ke PPATK,” ujar Suhardi dalam siaran persnya yang diterima SINDOnews, Senin (17/4/2017).
Dia mengakui kelompok teroris sekarang telah menguasai teknologi bidang perbankan. Bahkan, kata dia tidak dapat dipungkiri pula kemajuan teknologi mempunyai implikasi positif dan negatif.
Dia mencontohkan pelaku terorisme Bahrunnaim telah menggunakan teknologi tinggi seperti paypall atau bitcoin. “Banyak cara dari mereka untuk menggalang dana terhadap tindakan yang tidak kita harapkan,” ucapnya. (Baca: PPATK Beberkan Data Aliran Dana Teroris ke DPR)
Penandatanganan nota kesepahaman dilakukan di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Rabu 12 April 2017. Dalam acara itu hadir selain Kepala BNPT, Komjen Pol Suhardi Alius, juga hadir Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin.
Kepala BNPT, Komjen Pol Suhardi Alius mengatakan, upaya ini bertujuan untuk mencegah dan memberantas tindak pidana pendanaan terorisme di Tanah Air. Menurutnya PPATK mempunyai jaringan di seluruh dunia.
"BNPT kan punya taskforce yang ada di bawah pimpinan PPATK. Kita dapat person-person mencurigakan, kita berinisiatif minta inquiring ke PPATK,” ujar Suhardi dalam siaran persnya yang diterima SINDOnews, Senin (17/4/2017).
Dia mengakui kelompok teroris sekarang telah menguasai teknologi bidang perbankan. Bahkan, kata dia tidak dapat dipungkiri pula kemajuan teknologi mempunyai implikasi positif dan negatif.
Dia mencontohkan pelaku terorisme Bahrunnaim telah menggunakan teknologi tinggi seperti paypall atau bitcoin. “Banyak cara dari mereka untuk menggalang dana terhadap tindakan yang tidak kita harapkan,” ucapnya. (Baca: PPATK Beberkan Data Aliran Dana Teroris ke DPR)
Penandatanganan nota kesepahaman dilakukan di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Rabu 12 April 2017. Dalam acara itu hadir selain Kepala BNPT, Komjen Pol Suhardi Alius, juga hadir Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin.
(kur)