Dicegah ke Luar Negeri, Setya Novanto Hargai Keputusan KPK

Selasa, 11 April 2017 - 15:39 WIB
Dicegah ke Luar Negeri,...
Dicegah ke Luar Negeri, Setya Novanto Hargai Keputusan KPK
A A A
JAKARTA - Ketua DPR Setya Novanto angkat bicara soal status cegah bepergian ke luar negeri yang diajukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap dirinya. Pengajuan pencegahan tersebut dilakukan terkait proses hukum kasus e-KTP yang tengah bergulir.

Novanto mengaku baru mendengar Informasi bahwa dirinya dalam status cegah, pagi tadi. Dia mengatakan sangat menghargai setiap proses hukum yang dilakukan KPK. Novanto juga menyatakan siap kooperatif.

"Saya menghargai dan tentu apapun yang diputuskan, saling memberikan dukungan atas proses hukum yang dilakukan di Indonesia," ujar Novanto di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (11/4/2017).

Dalam kasus korupsi pengadaan e-KTP, Novanto kini berstatus sebagai saksi. Ketua umum Partai Golkar ini pun mengaku siap memenuhi undangan KPK bila sewaktu-waktu keterangannya dibutuhkan oleh penyidik.

Hal itu, kata Novanto, telah terbukti dalam beberapa pemeriksaan yang dijalaninya di markas lembaga antikorupsi beberapa waktu lalu. "Saya siap kapan pun, diundang atau dipanggil oleh KPK karena ini adalah proses hukum yang harus saya patuhi. Saya setiap saat selalu siap untuk diundang," ucap Novanto.

Novanto berharap, dengan itikad baik yang dia sampaikan, proses hukum terkait kasus korupsi e-KTP bisa segera tuntas. "Sebagai warga negara saya harus mematuhi masalah hukum yang tentu secara tuntas bisa selesai dengan sebaik-baiknya. Saya akan dengan sabar untuk bisa menyampaikan apa yang saya ketahui dengan apa yang saya dengar dan apa yang saya lakukan," jelas Novanto.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1016 seconds (0.1#10.140)