Respons Istana Terkait Putusan MK Mendagri Tak Bisa Cabut Perda

Jum'at, 07 April 2017 - 15:40 WIB
Respons Istana Terkait...
Respons Istana Terkait Putusan MK Mendagri Tak Bisa Cabut Perda
A A A
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan ‎gugatan soal Mendagri tidak bisa mencabut Peraturan Daerah (Perda). Gugatan itu diajukan oleh Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) dan kawan-kawan.

Menanggapi hal ini, Juru Bicara Presiden Johan Budi SP mengatakan, dirinya sudah mendengar penjelasan dari Mendagri Tjahjo Kumolo, bahwa putusan itu ‎tidak seluruhnya membatasi kewenangan kementerian untuk mencabut Perda.

‎"Jadi penjelasan yang ada disimpulkan bahwa ada beberapa kewenangan Kemendagri yang masih bisa dilaksanakan‎," tutur Johan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (7/4/2017).

Namun begitu, Johan meminta wartawan menanyakan langsung kepada Kemendagri mana kewenangan yang tidak dibolehkan, dan mana kewenangan yang bisa dilakukan Kemendagri dalam mencabut Perda.

(Baca juga: Putusan MK, Mendagri Tidak Berwenang Batalkan Perda)

Menurut Johan, kewenangan Mendagri untuk mencabut Perda berkaitan dengan reformasi hukum yang dipandangnya akan menghambat investasi di daerah.

Diakuinya, soal pencabutan Perda juga pernah disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi). "(Selain Perda terkait reformasi hukum), tetapi juga peraturan yang lain seperti misalnya peraturan menteri yang menghambat, Presiden minta itu juga dipangkas. ini program deregulasi," pungkasnya.
(maf)
Berita Terkait
BSKDN Tekankan Kualitas...
BSKDN Tekankan Kualitas Kepemimpinan Kepala Daerah Menentukan Kesejahteraan Masyarakat
Kepala BSKDN Beberkan...
Kepala BSKDN Beberkan 4 Fungsi Penting Command Center
Kemendagri Libatkan...
Kemendagri Libatkan Pakar Analisis Variabel dan Indikator Penilaian Kota Bersih
Dirjen Kemendagri Bertemu...
Dirjen Kemendagri Bertemu CIRDAP, Apa yang Dibahas?
Litbang Kemendagri Berubah...
Litbang Kemendagri Berubah Jadi BSKDN, Eko: Kita Harus Berkolaborasi
Kemendagri Ubah Warna...
Kemendagri Ubah Warna Seragam Satlinmas, Tak Lagi Berwarna Hijau
Berita Terkini
Gempa M7,1 Guncang Jepang,...
Gempa M7,1 Guncang Jepang, Kemlu Pastikan Tidak Ada WNI Jadi Korban
PWI Cabut Laporan Polisi...
PWI Cabut Laporan Polisi terhadap Hotman Paris
Perindo Bekali Anggota...
Perindo Bekali Anggota Legislatif Strategi Pemenangan dan Pemahaman Teknis Kepemiluan
Anggota DPRD Jatim Ditahan...
Anggota DPRD Jatim Ditahan KPK, Diduga Beri Suap Rp1,5 Miliar demi Jatah Dana Hibah Rp83,4 Miliar
Pakar Hukum Tata Negara...
Pakar Hukum Tata Negara Dorong Ambang Batas Fraksi daripada Ambang Batas Parlemen
Dasar Penetapan Febrie...
Dasar Penetapan Febrie sebagai Tersangka TPPU Dipertanyakan
Infografis
Tak Memiliki Pertahanan...
Tak Memiliki Pertahanan Rudal Balistik, Inggris Bisa Hancur Lebur
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved