Hanura Belum Berpikir Pecat Miryam Haryani

Rabu, 05 April 2017 - 23:05 WIB
Hanura Belum Berpikir Pecat Miryam Haryani
Hanura Belum Berpikir Pecat Miryam Haryani
A A A
JAKARTA - Partai Hanura belum berpikir untuk memecat keanggotaan Miryam S Haryani, kadernya yang telah menyandang status tersangka kasus korupsi dana proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).

Ketua DPP Partai Hanura yang juga anggota Komisi II DPR itu ditetapkan sebagai tersangka setelah pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menandatangani surat perintah penyidikan atas namanya. (Baca Juga: KPK Tetapkan Politikus Hanura Miryam Haryani sebagai Tersangka)

Sekretaris Jenderal Partai Hanura, Syarifuddin Sudding menegaskan partainya belum berencana memberhentikan Miryam. "Tidak (diberhentikan)," ujarnya di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (5/4/2017).

Kendati demikian, Partai yang dipimpin Oesman Sapta Odang itu akan mengikuti perkembangan kasus yang membelit Miryam. "Arahan Ketua Umum seperti itu," ‎kata Sudding

Tidak hanya itu, Hanura juga tidak akan menonaktifkan Miryam dari jabatannya sebagai anggota DPR. "Kita tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah," ungkap Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan DPR ini.‎

Terkait pendampingan hukum, Sudding menegaskan partainya menyerahkan sepenuhnya kepada Miryam untuk memilih bantuan hukum dari partai atau sendiri.

‎"Kalau menggunakan jasa hukum dari Ketua Bidang Hukum (Partai Hanura) silakan," ucapnya.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0498 seconds (0.1#10.140)