Gagal Jadi Imam, Laskar PPP se-DIY Minta Djan dan Romi Dipecat

Selasa, 04 April 2017 - 02:07 WIB
Gagal Jadi Imam, Laskar...
Gagal Jadi Imam, Laskar PPP se-DIY Minta Djan dan Romi Dipecat
A A A
YOGYAKARTA - Laskar Partai Persatuan Pembangunan (PPP) se-DIY menyatakan sikap dualisme kepemimpinan PPP kubu Djan Faridz maupun Muhammad Romahurmuziy harus segera diakhiri. Mereka secara resmi meminta kepada Mahkamah Partai untuk memecat keduanya yang dianggap sudah gagal menjadi imam.

Sekitar 209 pimpinan Laskar PPP se-DIY yang mendeklarasikan Gerakan Revolusi PPP ini mendesak menggelar muktamar luar biasa untuk mencari pemimpin baru. Mereka menilai, Djan dan Romi sudah merusak jalinan persaudaraan di PPP.

Kesepakatan itu datang dari laskar di akar rumput yang telah melakukan pertemuan pada Minggu 2 April 2017 malam. Sebelumnya, PPP DIY dikenal sebagai pendukung setia Djan Faridz.

Penasihat Laskar PPP se-DIY Muhammad Yazid mengatakan, sebanyak 209 laskar merasa gelisah lantaran pemimpin di tingkat pusat tidak lagi amanah. Keduanya dalam Pilkada DKI Jakarta mendukung kubu Basuki Tjahaja Purnama, yang berseberangan dengan keinginan konstituens PPP. Hal itu dianggap melukai umat Islam dan kepemimpinan pusat tidak lagi sah.

"Secara syariah imam PPP di pusat baik itu Djan Faridz maupun Romi sudah batal dan harus diganti imam lain," ujarnya dalam keterangan pers di Kantor DPW PPP DIY, Senin (3/4/2017).

Laskar PPP se-DIY menggelorakan Revolusi PPP dan bersedia sebagai tuan rumah muktamar luar biasa meski dengan dana bantingan. "Mukatar luar biasa itu sesuai aturan AD/ART partai serta siap menjadi tuan rumah muktammar luar biasa jika 2/3 Dewan Pimpinan Wilayah se-Indonesia menyepakati wacana Revolusi PPP yang digulirkan dari DIY," tegasnya.

Sekretaris Komisi D DPRD DIY ini mengungkapkan, untuk menggalang dukungan tersebut, Laskar PPP se-DIY akan bersilaturahmi ke Ketua Dewan Syuro PPP yang juga Pimpinan Ponpes Al-Anwar Rembang, KH Maimun Zubair. "Kami akan juga memviralkan gerakan dan DIY sebagai motor penggerak muktamar luar biasa," tegasnya.

Ketua Tim Ad Hoc Gerakan Revolusi PPP Indrayanto meminta laskar PPP di seluruh wilayah Indonesia bersatu mendukung muktammar luar biasa. Langkah tersebut sebagai solusi terbaik untuk menyelamatkan partai dari konflik kepentingan di tingkat pusat.

"Kami dengan tegas meminta Djan Faridz dan Romi dipecat, lalu diadakan muktammar luar biasa memilih ketua baru yang amanah," tegasnya.

Menurut Indrayanto, beberapa wilayah seperti Jawa Tengah, Jawa Barat dan Jawa Timur sependapat dengan wacana yang dikeluarkan Laskar PPP DIY. "Melalui Pak Syukri Fadholi (Ketua DPW PPP DIY), kami terus komunikasikan dengan DPW di wilayah lain," ujarnya.
(kri)
Berita Terkait
PPP Bertekad Jadikan...
PPP Bertekad Jadikan Kader sebagai Wapres Seperti Hamzah Haz, Pengamat: Harus Punya Tokoh Hebat
Dian Prasetio Dipercaya...
Dian Prasetio Dipercaya DPP PPP untuk Rangkul UMKM, Petani, dan Nelayan
Selamatkan PPP, FKPP...
Selamatkan PPP, FKPP Desak DPP Tindak Tegas Kader Pemecah Belah Partai
Jelang Muktamar, PPP...
Jelang Muktamar, PPP Buka Peluang Munculnya Figur Baru
Nama RTQ Tak Masuk Struktur...
Nama RTQ Tak Masuk Struktur Pimpinan Usulan Formatur DPC PPP Makassar
7 Fraksi PPP di Parlemen...
7 Fraksi PPP di Parlemen se-Sulsel Dapat Hak Suara di Muktamar IX
Berita Terkini
Alasan Prabowo Pilih...
Alasan Prabowo Pilih Nanik S Deyang jadi Kepala BGN Gantikan Dadan Hindayana
Silmy Karim Tersangka...
Silmy Karim Tersangka Korupsi, Komisi III DPR: Usut Tuntas Tanpa Pandang Bulu
Hebat! Kota Semarang...
Hebat! Kota Semarang Raih Penghargaan Nasional Creative Financing, Bukti Inovasi Pemkot Hadirkan Pembangunan yang Berdampak
2 Wamen Kabinet Prabowo...
2 Wamen Kabinet Prabowo Terjerat Korupsi, Nomor 1 Divonis 4,5 Tahun Penjara
Perang Iran 2026: Ketika...
Perang Iran 2026: Ketika Diplomasi Berbicara dengan Bahasa Rudal
Prabowo akan Menerima...
Prabowo akan Menerima Surat Kepercayaan dari 17 Dubes pada 8 Juni 2026
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved