Jadi Tersangka Makar, Ini Kegiatan Hatta Taliwang

Senin, 03 April 2017 - 17:28 WIB
Jadi Tersangka Makar,...
Jadi Tersangka Makar, Ini Kegiatan Hatta Taliwang
A A A
JAKARTA - Setelah ditetapkan sebagai tersangka makar bersama Sri Bintang Pamungkas cs, Hatta Taliwang kini sibuk menjalani bisnisnya, yakni mempopulerkan tenunan asal Nusa Tenggara Barat (NTB).

Hari ini Hatta Taliwang mendatangi Polda Metro Jaya untuk menjalani wajib lapor, pasca ditetapkannya sebagai tersangka kasus dugaan makar.

Wajib lapornya sudah kesekian kalinya dilakukan dan dia memenuhi wajib lapor itu karena ingin mematuhi hukum yang berlaku.

"Wajib lapor ini rutin, tak ada pertanyaan macam-macam. Paling ditanya kesehatannya dan ngobrol biasa saja," ujarnya pada wartawan, Senin (3/4/2017).

Mantan anggota DPR dari Fraksi PAN periode 1999-2004 itu menerangkan, dia tidak tahu sudah sejauh mana perkembangan kasusnya itu karena tak pernah diberitahu polisi dan tak menanyakannya.

Dia pun hanya menikmati proses hukum yang dijalaninya ini karena menjadi bagian dari sejarah hidupnya. Menurutnya, sejauh ini dia masih terus berkomunikasi dengan tersangka kasus makar lainnya sebagai bentuk silaturahmi.

Soal kasus ini, dia sudah terbiasa karena sejak dahulu pun dia sudah terbiasa berurusan dengan polisi karena menjadi aktivis. Terkait kasus makar Sekjen FUI dan aktivis 313 lainnya, dia enggan berkomentar.

Sebab diakuinya beda kasus, beda kualitas masalah, dan beda tuntutan. Dalam kasusnya, dia hanya ingin agar UUD dikembalikan ke UUD 45 dan dilakukan di gedung DPR/MPR. "Waktu kita dahulu tuntutannya beda. Dahulu konteks kembali ke UUD 45 asli," tuturnya.

Kini papar Hatta, pasca ditetapkannya sebagai tersangka, sedikit orang yang berkomunikasi dengannya. Adapun teman-temannya yang masih berkomunikasi dengannya dia ajak untuk berbisnis mempopulerkan tenunan asal NTB.

"Saya lagi obsesi mempopulerkan tenunan asal NTB, daerah saya. Jadi saya coba bantu usaha kecil yang ada di daerah, yang rajin nenun supaya kita punya standar nasional atau internasional," terangnya.
(maf)
Berita Terkait
Makar dan Penertiban...
Makar dan Penertiban Kognitif
Permohonan Kabur, MK...
Permohonan Kabur, MK Tolak Gugatan Istri Terdakwa Pembubaran NKRI
Cerita Kepala Desa Karang...
Cerita Kepala Desa Karang Sari Ditawari Jadi Panglima Khilafatul Muslimin
3 Pelaku Makar Negara...
3 Pelaku Makar Negara Federal Republik Papua Barat Dibekuk
Dilaporkan ke Polisi...
Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Makar, Saiful Mujani: Hak Warga untuk Melapor
Pemerintahan ULMWP di...
Pemerintahan ULMWP di Bumi Papua Upaya Makar
Berita Terkini
Penjelasan Menteri PU...
Penjelasan Menteri PU Dody Hanggodo tentang Isu Tak Mau Salaman dengan Bawahan dan Pakai Private Jet
Kuntadi Jadi Jampidsus,...
Kuntadi Jadi Jampidsus, Yusril: Tugas Pokoknya Selesaikan Kasus Febrie Adriansyah
Celoteh Hotman Paris,...
Celoteh Hotman Paris, Pakar: Penghinaan Wartawan Bisa Diproses Hukum
Jaksa Agung Mutasi 8...
Jaksa Agung Mutasi 8 Kepala Kejaksaan Tinggi, Ada Kajati Aceh hingga Sulsel
Ditjen Imigrasi Siapkan...
Ditjen Imigrasi Siapkan Satu Jenis Paspor Nasional, Nomor Tak Berubah Seumur Hidup
Koalisi Sipil Tolak...
Koalisi Sipil Tolak Pelibatan Babinsa dalam Pengawasan Pajak, Dinilai Ancam Supremasi Sipil
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved