Jadi Tersangka Makar, Ini Kegiatan Hatta Taliwang

Senin, 03 April 2017 - 17:28 WIB
Jadi Tersangka Makar,...
Jadi Tersangka Makar, Ini Kegiatan Hatta Taliwang
A A A
JAKARTA - Setelah ditetapkan sebagai tersangka makar bersama Sri Bintang Pamungkas cs, Hatta Taliwang kini sibuk menjalani bisnisnya, yakni mempopulerkan tenunan asal Nusa Tenggara Barat (NTB).

Hari ini Hatta Taliwang mendatangi Polda Metro Jaya untuk menjalani wajib lapor, pasca ditetapkannya sebagai tersangka kasus dugaan makar.

Wajib lapornya sudah kesekian kalinya dilakukan dan dia memenuhi wajib lapor itu karena ingin mematuhi hukum yang berlaku.

"Wajib lapor ini rutin, tak ada pertanyaan macam-macam. Paling ditanya kesehatannya dan ngobrol biasa saja," ujarnya pada wartawan, Senin (3/4/2017).

Mantan anggota DPR dari Fraksi PAN periode 1999-2004 itu menerangkan, dia tidak tahu sudah sejauh mana perkembangan kasusnya itu karena tak pernah diberitahu polisi dan tak menanyakannya.

Dia pun hanya menikmati proses hukum yang dijalaninya ini karena menjadi bagian dari sejarah hidupnya. Menurutnya, sejauh ini dia masih terus berkomunikasi dengan tersangka kasus makar lainnya sebagai bentuk silaturahmi.

Soal kasus ini, dia sudah terbiasa karena sejak dahulu pun dia sudah terbiasa berurusan dengan polisi karena menjadi aktivis. Terkait kasus makar Sekjen FUI dan aktivis 313 lainnya, dia enggan berkomentar.

Sebab diakuinya beda kasus, beda kualitas masalah, dan beda tuntutan. Dalam kasusnya, dia hanya ingin agar UUD dikembalikan ke UUD 45 dan dilakukan di gedung DPR/MPR. "Waktu kita dahulu tuntutannya beda. Dahulu konteks kembali ke UUD 45 asli," tuturnya.

Kini papar Hatta, pasca ditetapkannya sebagai tersangka, sedikit orang yang berkomunikasi dengannya. Adapun teman-temannya yang masih berkomunikasi dengannya dia ajak untuk berbisnis mempopulerkan tenunan asal NTB.

"Saya lagi obsesi mempopulerkan tenunan asal NTB, daerah saya. Jadi saya coba bantu usaha kecil yang ada di daerah, yang rajin nenun supaya kita punya standar nasional atau internasional," terangnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1224 seconds (0.1#10.140)