Saldi Isra Peringkat Pertama Calon Pengganti Patrialis Akbar

Senin, 03 April 2017 - 13:24 WIB
Saldi Isra Peringkat...
Saldi Isra Peringkat Pertama Calon Pengganti Patrialis Akbar
A A A
JAKARTA - Panitia Seleksi Calon Hakim Mahkamah Kontitusi (MK) telah memilih tiga orang calon hakim konstitusi untuk menggantikan Patrialis Akbar yang dicopot karena tersandung kasus suap.

Tiga calon hakim konstitusi itu, yakni pakar hukum tata negara, Saldi Isra; Dosen Universitas Nusa Cendana Kupang, Bernard Tanya; dan mantan pejabat Kementerian Hukum dan HAM, Wicipto Setiadi.

Panitia Seleksi (Pansel) akan menyerahkan ketiga nama orang tersebut kepada Presiden Joko Widodo, hari ini. Berdasarkan penilaian Pansel terhadap tiga calon hakim, Saldi Isra menempati peringkat pertama.

"Iya (nilai Saldi Isra paling tinggi)," kata Ketua Pansel Calon Hakim MK, Harjono menjawab pertanyaan wartawan mengenai hal itu saat jumpa pers di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (3/4/2017).

Dalam melakukan penilaian, kata Harjojo, Pansel Calon Hakim MK menilai kemampuan setiap calon, antara lain mengenai penguasaan integritas, kenegerawanan dan pemahaman tentang UUD 1945. (Baca Juga: Saldi Isra Disebut Layak Gantikan Patrialis Akbar)

Harjono menegaskan independensi juga menjadi pertimbangan utama Pansel dalam menyeleksi calon hakim.

Menurut dia, dari peringkat 1-11 yang kemudian dikerucutkan menjadi tiga besar, nama Saldi Isra menempati urutan pertama dengan perolehan nilai tertinggi.

Kendati begitu, kata Harjono keputusan memiliki calon hakim konstitusi tetap di tangan Presiden. ‎"Jaraknya bervariasi tapi karena ini penilaian, biar panitia dan Presiden yang tahu. Peringkat seperti itu, jaraknya bagaimana biar Presiden dan pansel yang tahu‎," ujarnya.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5282 seconds (0.1#10.140)