Saldi Isra Peringkat Pertama Calon Pengganti Patrialis Akbar

Senin, 03 April 2017 - 13:24 WIB
Saldi Isra Peringkat...
Saldi Isra Peringkat Pertama Calon Pengganti Patrialis Akbar
A A A
JAKARTA - Panitia Seleksi Calon Hakim Mahkamah Kontitusi (MK) telah memilih tiga orang calon hakim konstitusi untuk menggantikan Patrialis Akbar yang dicopot karena tersandung kasus suap.

Tiga calon hakim konstitusi itu, yakni pakar hukum tata negara, Saldi Isra; Dosen Universitas Nusa Cendana Kupang, Bernard Tanya; dan mantan pejabat Kementerian Hukum dan HAM, Wicipto Setiadi.

Panitia Seleksi (Pansel) akan menyerahkan ketiga nama orang tersebut kepada Presiden Joko Widodo, hari ini. Berdasarkan penilaian Pansel terhadap tiga calon hakim, Saldi Isra menempati peringkat pertama.

"Iya (nilai Saldi Isra paling tinggi)," kata Ketua Pansel Calon Hakim MK, Harjono menjawab pertanyaan wartawan mengenai hal itu saat jumpa pers di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (3/4/2017).

Dalam melakukan penilaian, kata Harjojo, Pansel Calon Hakim MK menilai kemampuan setiap calon, antara lain mengenai penguasaan integritas, kenegerawanan dan pemahaman tentang UUD 1945. (Baca Juga: Saldi Isra Disebut Layak Gantikan Patrialis Akbar )

Harjono menegaskan independensi juga menjadi pertimbangan utama Pansel dalam menyeleksi calon hakim.

Menurut dia, dari peringkat 1-11 yang kemudian dikerucutkan menjadi tiga besar, nama Saldi Isra menempati urutan pertama dengan perolehan nilai tertinggi.

Kendati begitu, kata Harjono keputusan memiliki calon hakim konstitusi tetap di tangan Presiden. ‎"Jaraknya bervariasi tapi karena ini penilaian, biar panitia dan Presiden yang tahu. Peringkat seperti itu, jaraknya bagaimana biar Presiden dan pansel yang tahu‎," ujarnya.
(dam)
Berita Terkait
Bukan Utusan Lembaga
Bukan Utusan Lembaga
Pakar Hukum Tata Negara...
Pakar Hukum Tata Negara Kirim Surat ke MK, 9 Hakim Diminta Mundur
Tanpa Proses Kocok Ulang,...
Tanpa Proses Kocok Ulang, Saldi Isra Kembali Jabat Hakim MK
Hakim Konstitusi Diajak...
Hakim Konstitusi Diajak Kembali ke Jalan Lurus Jelang Putusan Sengketa Pilpres 2024
Anwar Usman Pamit dari...
Anwar Usman Pamit dari MK
MK Tolak Gugatan Syarat...
MK Tolak Gugatan Syarat Usia Minimal Hakim Konstitusi 55 Tahun
Berita Terkini
Penjelasan Menteri PU...
Penjelasan Menteri PU Dody Hanggodo tentang Isu Tak Mau Salaman dengan Bawahan dan Pakai Private Jet
Kuntadi Jadi Jampidsus,...
Kuntadi Jadi Jampidsus, Yusril: Tugas Pokoknya Selesaikan Kasus Febrie Adriansyah
Celoteh Hotman Paris,...
Celoteh Hotman Paris, Pakar: Penghinaan Wartawan Bisa Diproses Hukum
Jaksa Agung Mutasi 8...
Jaksa Agung Mutasi 8 Kepala Kejaksaan Tinggi, Ada Kajati Aceh hingga Sulsel
Ditjen Imigrasi Siapkan...
Ditjen Imigrasi Siapkan Satu Jenis Paspor Nasional, Nomor Tak Berubah Seumur Hidup
Koalisi Sipil Tolak...
Koalisi Sipil Tolak Pelibatan Babinsa dalam Pengawasan Pajak, Dinilai Ancam Supremasi Sipil
Infografis
Tahapan Penerimaan Sekolah...
Tahapan Penerimaan Sekolah Kedinasan 2026, Lulus Bisa Jadi Calon PNS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved