Penambahan Komisioner KPU-Bawaslu Dinilai Tak Diperlukan

Jum'at, 31 Maret 2017 - 17:23 WIB
Penambahan Komisioner...
Penambahan Komisioner KPU-Bawaslu Dinilai Tak Diperlukan
A A A
JAKARTA - Usulan penambahan jumlah anggota untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dipandang tidak diperlukan. Direktur Lingkar Madani untuk Indonesia (LIMA) Ray Rangkuti menilai perlu ada alasan logis mengapa anggota didua lembaga tersebut harus ditambah.

“Jelaskan dulu apa kelemahan dari tujuh anggota, secara kuantitatif dan kualitatif,” ujar Ray saat ditemui di Jakarta, Jumat (31/3/2017).

Ray memandang penambahan jumlah tidak sejalan dengan tugas kepemiluan ke depan. Dimana pada masa yang akan datang beban kerja kepemiluan tidak lagi sebesar saat ini.

“Faktanya makin mudah kok mengelola pemilu, semua ke depan dengan sistem teknologi yang makin canggih,” kata Ray.

Ray justru menyarankan agar nantinya jumlah anggota KPU maupun Bawaslu dikurangi, disesuaikan dengan kebutuhan lembaga nantinya. “Bayangan saya 5LIMA saja (untuk KPU). Kan tugas mereka mengoreksi saja, membuat surat administatif. Jadi nanti mungkin cukup ahli sosiologi, budaya, tata negara dan bisa dari kelompok lain,” pungkasnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6834 seconds (0.1#10.140)