Faktor Keamanan Nasional Jadi Alasan Proyek E-KTP Dibiayai Negara

Kamis, 23 Maret 2017 - 16:47 WIB
Faktor Keamanan Nasional...
Faktor Keamanan Nasional Jadi Alasan Proyek E-KTP Dibiayai Negara
A A A
JAKARTA - Komisi II DPR mengusulkan agar pembiayaan proyek e-KTP di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dibiayai oleh APBN. Alasannya, pembiayaan melalui sumber dalam negeri tidak akan berimbas pada aspek keamanan negara.

"Pada saat itu hampir seluruh anggota komisi II menyepakati dana proyek e-KTP dari APBN," kata mantan Wakil Ketua Komisi II DPR Teguh Juwarno saat bersaksi di sidang kasus e-KTP, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (23/3/2017).

"Jadi enggak pinjam (dari luar negeri), karena dikhawatirkan akan mengancam aspek keamanan dan kerahasiaan negara," imbuh Teguh.

Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini menuturkan, usulan agar proyek e-KTP didanai APBN sudah muncul sejak awal pembahasan anggaran. Usai usulan itu disampaikan komisi II dan Kemendagri membahasnya secara intensif.

"Waktu itu muncul dalam pembahasan. Kita lebih melihat aspek keamanan," ucap Teguh.

(Baca juga: Teguh dan Taufiq Kompak Sebut Banggar yang Kawal Anggaran E-KTP)

Sementara Taufik Efendi yang juga pimpinan komisi II DPR menyatakan, proyek e-KTP memiliki tujuan baik. Salah satunya agar setiap warga negara Indonesia hanya memiliki satu nomor kependudukan (NIK).

Karenanya kata Taufik, sejak awal diusulkan adanya e-kTP ini, komisi II mendukung. Dalam kesempatan itu, Taufik menyatakan, komisi II tidak mengawal seluruh proses pengadaan e-KTP.

Dituturkan Taufik, proses pengerjaan proyek hingga implementasi anggaran tidak dipantau DPR hingga KPK menguak adanya uang negara yang dikorupsi hingga triliunan rupiah dalam proyek ini. "Dalam perjalanannya kita enggak ikuti prosesnya, kita enggak tahu operasionalnya," tutup Taufik.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0837 seconds (0.1#10.140)