Teguh dan Taufiq Kompak Sebut Banggar yang Kawal Anggaran E-KTP
A
A
A
JAKARTA - Sidang kasus dugaan korupsi pengadaan proyek e-KTP dengan terdakwa Irman dan Sugiharto menghadirkan dua mantan Wakil Ketua Komisi II DPR, Teguh Juwarno dan Taufiq Effendi.
Dua mantan pimpinan Komisi II itu terlihat kompak menyebut bahwa Badan Anggaran (Banggar) merupakan pihak yang berwenang mengawal anggaran, termasuk untuk pengadaan e-KTP.
"Yang bisa mengawal itu orang-orang Banggar, kita enggak bisa, itu Banggar ada kaitan dengan anggaran," ujar Taufikā€ˇ saat bersaksi di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Raya, Kemayoran, Jakarta, Kamis (23/3/2017).
Hal senada juga disampaikan Teguh Juwarno. Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu menganggap Banggar yang memiliki andil dalam menambah anggaran.
"Yang tahu mengenai anggaran itu ada di badan anggaran," ujar Teguh. Meski demikian, dua wakil rakyat itu mengaku tidak tahu menahu soal pengawalan anggaran mega proyek tersebut.
Teguh menjelaskan, Komisi II hanya mengetahui pagu anggaran yang diusulkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Menurutnya, jika proyek itu dianggap kurang dalam hal anggaran, maka usulan itu dimintakan pihak Kemendagri.
"Kementerian usulkan anggaran, mereka usulkan kegiatan, misalnya e-KTP. Pemerintah merasa kekurangan anggaran, mereka kemudian mengusulkan. Di komisi (Komisi II) bahas pagu anggaran yang sudah disetujui pemerintah," pungkasnya.
Dua mantan pimpinan Komisi II itu terlihat kompak menyebut bahwa Badan Anggaran (Banggar) merupakan pihak yang berwenang mengawal anggaran, termasuk untuk pengadaan e-KTP.
"Yang bisa mengawal itu orang-orang Banggar, kita enggak bisa, itu Banggar ada kaitan dengan anggaran," ujar Taufikā€ˇ saat bersaksi di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Raya, Kemayoran, Jakarta, Kamis (23/3/2017).
Hal senada juga disampaikan Teguh Juwarno. Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu menganggap Banggar yang memiliki andil dalam menambah anggaran.
"Yang tahu mengenai anggaran itu ada di badan anggaran," ujar Teguh. Meski demikian, dua wakil rakyat itu mengaku tidak tahu menahu soal pengawalan anggaran mega proyek tersebut.
Teguh menjelaskan, Komisi II hanya mengetahui pagu anggaran yang diusulkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Menurutnya, jika proyek itu dianggap kurang dalam hal anggaran, maka usulan itu dimintakan pihak Kemendagri.
"Kementerian usulkan anggaran, mereka usulkan kegiatan, misalnya e-KTP. Pemerintah merasa kekurangan anggaran, mereka kemudian mengusulkan. Di komisi (Komisi II) bahas pagu anggaran yang sudah disetujui pemerintah," pungkasnya.
(kri)