Kasus Korupsi Pembangunan Pasar, KPK Periksa Wali Kota Madiun

Selasa, 21 Maret 2017 - 10:45 WIB
Kasus Korupsi Pembangunan...
Kasus Korupsi Pembangunan Pasar, KPK Periksa Wali Kota Madiun
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan memeriksa Wali Kota Madiun Bambang Irianto dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Pasar Besar Madiun tahun 2009-2012 lalu.

Menurut Juru Bicara KPK Febri Diansyah, penyidik akan terus menggali keterangan Bambang sebagai tersangka terkait korupsi yang dilakukan. "BI akan kita (KPK) periksa sebagai tersangka untuk dirinya dalam kasus korupsi pembangunan Pasar Madiun," ujar Febri di Jakarta, Selasa (21/3/2017).

Perlu diketahui, Bambang Irianto telah dikenakan tiga perkara oleh KPK yakni tindak pidana korupsi, tindak pidana suap gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Atas perbuatannya, KPK sudah berhasil menyita beberapa aset milik Bambang yaitu berupa emas batangan seberat satu kilogram, mobil mewah, uang di enam rekening dengan nominal Rp6,3 miliar dan enam bidang tanah yang diatasnamakan anak dan isteri Bambang yakni Bonie dan Suliestyawati.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1210 seconds (0.1#10.140)