Perludem: Parpol Lama Harus Ikut Verifikasi

Sabtu, 18 Maret 2017 - 21:58 WIB
Perludem: Parpol Lama...
Perludem: Parpol Lama Harus Ikut Verifikasi
A A A
JAKARTA - Penolakan partai politik (parpol) ikut mengikuti verifikasi peserta pemilu dianggap tidak tepat.

Perubahan situasi sosial, yuridis, dan politik internal seharusnya membuat parpol lama ikut menjalani proses yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) itu.

“Kan ada yang berbeda ketika mereka dahulu ikut verfikasi dengan saat ini. Yang paling nyata banyak DOB (daerah otonomi baru), dulu provinsi ada 33 sekarang 34, kab/kota dulu 400-an skarang 500-an,” ujar Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini di Jakarta, Sabtu (18/3/2017).

Menurut Titi, keharusan verifikasi juga didasarkan atas fenomena perpecahan parpol yang terjadi beberapa waktu lalu.

Hal ini dikatakannya berdampak terhadap kesolidan pengurus dibandingkan sebelumnya. “Kalau memang mereka (DPR) ingin mempermudah kepesertaan di pemilu ya berlakukan semua,” ujar Titi.

Sebagaimana diketahui, verifikasi adalah proses awal bagi parpol apabila ingin ikut dalam pemilu. Beberapa hal yang akan dicek dalam proses verifikasi antara lain kelengkapan kepengurusan (100% provinsi, 75% kab/kota, serta 50% kecamatan), domisili partai disetiap tingkatan hingga jumlah keanggotaan yang harus memenuhi syarat seribu atau seperseribu sesuai yang diatur dalam Undang-undang (UU) Nomor 8 Tahun 2012.

“Tidak boleh ada diskrimnasi. Kalau mereka membuat aturan bahwa partai lama tidak perlu diverifikasi, maka partai baru sepanjang sudah punya badan hukum berarti tidak usah diverfikasi juga,” tutur Titi.
(dam)
Berita Terkait
UU Pemilu Baru Harus...
UU Pemilu Baru Harus Mencegah Oligarki Parpol
Belajar dari 2019, Faktor...
Belajar dari 2019, Faktor Fundamental UU Pemilu Perlu Direvisi
Manik Marganamahendra...
Manik Marganamahendra Harap Partai Perindo Terlibat Susun Revisi UU Pemilu
Tolak Revisi UU Pemilu,...
Tolak Revisi UU Pemilu, Sikap Pemerintah dan Parpol Dinilai Aneh
Gugatan Sistem Proporsional...
Gugatan Sistem Proporsional Terbuka, MK Diminta Libatkan Partai Politik
Cukup dengan PKPU, UU...
Cukup dengan PKPU, UU Pemilu Tidak Harus Direvisi Setiap Mau Pemilu
Berita Terkini
Dasco Sebut Satgas Mulai...
Dasco Sebut Satgas Mulai Gelar Rapat Antisipasi Gelombang PHK Pekan Depan
Hadiri Suroboyo 10K,...
Hadiri Suroboyo 10K, Wali Kota Agustina Siap Tampilkan Grand Finale Terbaik The Ultimate 10K Series 2026
Kapolri Respons Usulan...
Kapolri Respons Usulan Pigai soal Sipil Duduki Jabatan Utama Polri: Sudah Ada Ruang Resiprokal
Nahdlatul Ulama: Pesantren...
Nahdlatul Ulama: Pesantren dan Kedaulatan Masyarakat Sipil
Presiden KSPI: Said...
Presiden KSPI: Said Iqbal Akan Dilantik Jadi Penasihat Presiden Bidang Ketenagakerjaan
Berkas Sudah P21, Pakar:...
Berkas Sudah P21, Pakar: Tinggal Tunggu Penyidik Serahkan Roy Suryo dkk ke JPU
Infografis
Ini Alasan Mengapa Tanaman...
Ini Alasan Mengapa Tanaman Ganja Harus Ditanam di Ketinggian
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved