Ketua Komisi II Khawatir Proyek E-Voting Berujung seperti E-KTP

Rabu, 15 Maret 2017 - 16:06 WIB
Ketua Komisi II Khawatir Proyek E-Voting Berujung seperti E-KTP
Ketua Komisi II Khawatir Proyek E-Voting Berujung seperti E-KTP
A A A
JAKARTA - Ketua Komisi II DPR Zainudin Amali tidak ingin rencana penerapan pemunguatan suara berbasis elektronik (e-voting) menimbulkan masalah di kemudian hari.

Amali khawatir proyek pengadaan alat e-voting nantinya berujung seperti kasus dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).

Dia mendengar kabar para vendor sudah bergerilya untuk memuluskan proyek e-voting tersebut. Apalagi, kata Amali, hanya segelintir pihak yang mengetahui wacana penerapan e-voting pada sistem pemilu di Indonesia.

"Yang paling kita khawatirkan maupun berbagai kalangan, para vendor e-voting sudah bergerilya ke berbagai pihak untuk memuluskan, menggolkan supaya Indonesia menggunakan sistem e-voting, ini sangat berbahaya. Kalau idenya sudah dari vendor, maka kita sudah bisa bayangkan," tutur Amali di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (15/3/2017).

Dia tidak ingin di kemudian hari proyek e-voting itu berujung menjadi kasus korupsi, sebagaimana kasus e-KTP yang menyeret pihak pemerintah, pengusaha dan legislatif.

"Kita tidak mau nasibnya sama seperti e-KTP," ujar Koordinator Bidang Pembangunan Daerah DPP Partai Golkar ini.

Terlebih, kata dia, sistem e-voting belum tepat diterapkan di Indonesia. "Kita ini sekarang terus terang secara pribadi masih trauima apa yang terjadi pada e KTP," katanya.

Dia berpendapat, masih banyak yang perlu dibenahi dalam sistem penyelanggaraan pemilu di Indonesia. Salah satunya masalah daftar pemilih tetap (DPT) yang acapkali terjadi di setiap pilkada, pemilu legislatif maupun pemilu presiden.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8593 seconds (0.1#10.140)