Dahlan Iskan Tak Pernah Beri Arahan Soal Pelepasan Aset

Jum'at, 10 Maret 2017 - 15:24 WIB
Dahlan Iskan Tak Pernah...
Dahlan Iskan Tak Pernah Beri Arahan Soal Pelepasan Aset
A A A
SIDOARJO - Dahlan Iskan kembali mengikuti sidang penjualan aset Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Jumat (10/3/2017).

Dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, terungkap mantan Direktur Utama PT Panca Wira Usaha (PWU) itu tidak pernah memberikan arahan.

Adapun salah satu alasan pelepasan aset di Tulungagung karena dinilai menyalahi Peraturan Daerah (Perda) tentang Tata Ruang. (Baca Juga: Permohonan Keluarga Dikabulkan, Dahlan Iskan Jadi Tahanan Kota )

Tim jaksa penuntut umum menghadirkan dua orang saksi, di antaranya Kepala Desa Kenayan-Tulungagung, Sudarmadi dan Ketua Tim Penjualan Aset, Wisnu Wardhana.

Dalam sidang yang berlangsung 1,5 jam ini terungkap selama menjadi Direktur Utama PT PWU, Dahlan tidak pernah memberikan arahan apapun kepada tim penjualan aset.

Hal terebut terungkap setelah ketua tim penjualan aset yang juga mantan Ketua DPRD Surabaya, Wisnu Wardhana memberikan kesaksian di depan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Surabaya.

Kendati kesaksiakannya sempat berbelit-belit, saksi menegaskan tidak ada arahan apapun dari Dahlan terkait masalah penjualan aset.

Penasihat hukum Dahlan, Agus Dwi Warsono menyesalkan sikap Jaksa Penuntut Umum yang tidak menyertakan adanya Perda Tata Ruang Pemkab Tulungagung yang menyatakan keberadaan aset PT PWU menyalahi aturan mengenai tata ruang.

Padahal, kata Agus, hal itu menjadi dasar pelepasan aset pabrik keramik di PT Tulungagung melalui penjualan yang dilakukan tim penjualan aset BUMD PT PWU.
(dam)
Berita Terkait
Selamatkan Aset Negara,...
Selamatkan Aset Negara, KAI Daop 4 Tertibkan 7 Rumah Perusahaan di Gergaji Semarang
Memburu Aset Negara
Memburu Aset Negara
Aset Kekayaan Indonesia...
Aset Kekayaan Indonesia Meningkat Tembus Rp11.098 Triliun
Prabowo: Sawit Aset...
Prabowo: Sawit Aset Negara Harus Dijaga!
KPK, BPN, dan PLN Sinergi...
KPK, BPN, dan PLN Sinergi Selamatkan Aset Negara di Sulsel
Gede Banget, Kemenhub...
Gede Banget, Kemenhub Revaluasi Aset Senilai Rp504 Triliun
Berita Terkini
Kasus dr Tifa dan Roy...
Kasus dr Tifa dan Roy Suryo P-21, Akankah Polemik Ijazah Berakhir di Pengadilan?
Sangkal Menkeu dan Gubernur...
Sangkal Menkeu dan Gubernur BI Diganti, Mensesneg: Justru Harus Kita Perkuat
Usai Silmy Karim Ditahan...
Usai Silmy Karim Ditahan KPK, Kursi Wamen Imipas Dibiarkan Kosong
Kasus Korupsi MBG Jadi...
Kasus Korupsi MBG Jadi Alarm Integritas Yayasan, PFI Dorong Audit dan Pengawasan Ketat
BI Rate Naik dan Rupiah...
BI Rate Naik dan Rupiah (tetap) Melemah
Penahanan Sudewo Dipindah...
Penahanan Sudewo Dipindah ke Semarang Jelang Sidang Perdana Kasusnya
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved