DPN Permahi Ajak Masyarakat Indonesia Sadar Hukum dan Awasi Mafia Aset-aset Negara
Kamis, 04 Agustus 2022 - 01:05 WIB
loading...
DPN Permahi mengajak masyarakat Indonesia untuk sadar hukum dan sama-sama mengawasi mafia tanah yang selama ini meresahkan banyak orang.Foto/Istimewa
A
A
A
JAKARTA - Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) mengajak masyarakat Indonesia untuk sadar hukum dan sama-sama mengawasi mafia tanah yang selama ini meresahkan banyak orang. Hal itu mengemuka dalam diskusi publik bertema "Problematika Agraria di Indonesia (Quo Vadis Aset-aset Negara?).
Ketua Umum DPN Permahi, Saiful Salim mengatakan, persoalan tanah perlu mendapat perhatian bersama mengingat hal ini berkaitan langsung dengan aset rakyat dan aset negara. Bahkan Saiful menuturkan, saat ini Indonesia mengalami darurat agraria karena banyaknya mafia tanah yang menyalahgunakan aset.
Olehnya itu, lanjut dia, peranan mahasiswa sangat penting dalam memberikan edukasi hukum kepada semua pihak, mulai dari masyarakat, LSM APTRN dan pihak-pihak terkait agar tertib hukum dan mematuhi aturan yang ada.
"Aset negara yang berupa tanah dan bangunan harus dioptimalisasi agar dapat mendorong pembangunan infrastruktur di berbagai sektor. Tentunya pembangunan infrasturuktur juga harus mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan sesuai dengan peraturan perundang-undangan serta cita-cita negara indonesia," ucap Saiful, Rabu (3/8/2022).
Ketua umum DPP Sarekat Demokrasi Indonesia (SDI), Andrean Saefudin menuturkan, selama ini ada beberapa contoh kasus yang bisa dijadikan contoh sebagai penguasaan aset negara tanpa hak. Baca: KPK Berhasil Kembalikan Aset Hasil Korupsi ke Negara Rp179 Miliar
Salah satunya tanah-tanah milik BUMN yang dikuasai kelompok tertentu karena menolak pembayaran sewa padalahan dan rumah dinas milik negara."Berdasarkan hasil observasi lapangan, kami menemukan banyak rumah-rumah mewah yang berjejeran di beberapa titik asset BUMN di Surabaya mereka enggan menjalankan kewajibannya untuk membayar sewa. Namun berbeda halnya dengan di bandung, dimana ketika mereka tidak menjalankan kewajiban terhadap negara (BUMN), mereka malah melakukan perlawan kepada petugas," tuturnya.
Menurut Andrean, contoh kasus seperti itu jelas telah merugikan negara. Padahal kalau masyarakat mau tertib terhadap aturan yang ada, maka hal itu dapat mendorong kemajuan bangsa dan negara.
Ketua Umum DPN Permahi, Saiful Salim mengatakan, persoalan tanah perlu mendapat perhatian bersama mengingat hal ini berkaitan langsung dengan aset rakyat dan aset negara. Bahkan Saiful menuturkan, saat ini Indonesia mengalami darurat agraria karena banyaknya mafia tanah yang menyalahgunakan aset.
Olehnya itu, lanjut dia, peranan mahasiswa sangat penting dalam memberikan edukasi hukum kepada semua pihak, mulai dari masyarakat, LSM APTRN dan pihak-pihak terkait agar tertib hukum dan mematuhi aturan yang ada.
"Aset negara yang berupa tanah dan bangunan harus dioptimalisasi agar dapat mendorong pembangunan infrastruktur di berbagai sektor. Tentunya pembangunan infrasturuktur juga harus mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan sesuai dengan peraturan perundang-undangan serta cita-cita negara indonesia," ucap Saiful, Rabu (3/8/2022).
Ketua umum DPP Sarekat Demokrasi Indonesia (SDI), Andrean Saefudin menuturkan, selama ini ada beberapa contoh kasus yang bisa dijadikan contoh sebagai penguasaan aset negara tanpa hak. Baca: KPK Berhasil Kembalikan Aset Hasil Korupsi ke Negara Rp179 Miliar
Salah satunya tanah-tanah milik BUMN yang dikuasai kelompok tertentu karena menolak pembayaran sewa padalahan dan rumah dinas milik negara."Berdasarkan hasil observasi lapangan, kami menemukan banyak rumah-rumah mewah yang berjejeran di beberapa titik asset BUMN di Surabaya mereka enggan menjalankan kewajibannya untuk membayar sewa. Namun berbeda halnya dengan di bandung, dimana ketika mereka tidak menjalankan kewajiban terhadap negara (BUMN), mereka malah melakukan perlawan kepada petugas," tuturnya.
Menurut Andrean, contoh kasus seperti itu jelas telah merugikan negara. Padahal kalau masyarakat mau tertib terhadap aturan yang ada, maka hal itu dapat mendorong kemajuan bangsa dan negara.
Lihat Juga :