GRIND: Deradikalisasi Perlu Evaluasi
A
A
A
JAKARTA - Langkah deradikalisasi belum berjalan efektif, sejumlah residivis terorisme kembali menjadi pelaku aksi teror di Indonesia. Terdapat ratusan mantan anggota kelompok teroris di Indonesia yang belum tersentuh program deradikalisme. Akibatnya, mantan terorisme yang keluar dari penjara, akhirnya ketika bebas kumat lagi, melakukan aksi teror lagi.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Garda Rajawali Perindo (GRIND) Kuntum Khairu Basa mengatakan, itu artinya hukuman yang diberikan kepada residivis terorisme belum memberikan efek jera.
“Jika melihat program deradikalisme terorisme memang masih terdapat berbagai sisi kelemahan. Meski demikian program ini bukan sama artinya buruk atau salah, melainkan yang perlu dievaluasi adalah soal ketepatan sasaran,” terangnya di Jakarta, Sabtu (4/3/2017).
Pendampingan selama di lapas belum tentu dapat menghapus ideologi radikal seseorang, karena mengubah ideologi itu memerlukan waktu yang lama dan proses yang berkelanjutan.
“Ini mencakup ideologi radikalisme yang harus disadarkan melewati proses panjang, yaitu proses deradikalisasi yang telah dijalankan pemerintah perlu dimasifkan, termasuk menyasar pada para residivis terorisme agar mereka sadar dan kembali ke jalan yang benar,” papar Kuntum.
Selain itu masih kata Kuntum, perlu juga beberapa agenda strategis yang dapat disiapkan dalam rangka memutus mata rantai radikalisme dan terorisme.
“Bisa dengan reformasi sektor keamanan, pembenahan regulasi keamanan, reorientasi pendidikan, serta kampanye sosial-kultural secara massif,” tutupnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Garda Rajawali Perindo (GRIND) Kuntum Khairu Basa mengatakan, itu artinya hukuman yang diberikan kepada residivis terorisme belum memberikan efek jera.
“Jika melihat program deradikalisme terorisme memang masih terdapat berbagai sisi kelemahan. Meski demikian program ini bukan sama artinya buruk atau salah, melainkan yang perlu dievaluasi adalah soal ketepatan sasaran,” terangnya di Jakarta, Sabtu (4/3/2017).
Pendampingan selama di lapas belum tentu dapat menghapus ideologi radikal seseorang, karena mengubah ideologi itu memerlukan waktu yang lama dan proses yang berkelanjutan.
“Ini mencakup ideologi radikalisme yang harus disadarkan melewati proses panjang, yaitu proses deradikalisasi yang telah dijalankan pemerintah perlu dimasifkan, termasuk menyasar pada para residivis terorisme agar mereka sadar dan kembali ke jalan yang benar,” papar Kuntum.
Selain itu masih kata Kuntum, perlu juga beberapa agenda strategis yang dapat disiapkan dalam rangka memutus mata rantai radikalisme dan terorisme.
“Bisa dengan reformasi sektor keamanan, pembenahan regulasi keamanan, reorientasi pendidikan, serta kampanye sosial-kultural secara massif,” tutupnya.
(kri)