Pansel MK Menghadap KPK Bahas Pengganti Patrialis Akbar
Selasa, 28 Februari 2017 - 14:29 WIB
Pansel MK Menghadap KPK Bahas Pengganti Patrialis Akbar
A
A
A
JAKARTA - Anggota Panitia Seleksi (Pansel) hakim Mahkamah Konstitusi (MK) mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kedatangannya kali ini meminta rekomendasi dari KPK, siapa yang layak menjadi Hakim MK menggantikan Patrialis Akbar.
"Kita menghadap KPK untuk mohon informasi, nanti calon yang daftar itu adakah track record yaNg dipunyai KPK. Karena itu salah satu usaha kita dapatkan hakim yang Berintegritas," kata Ketua Pansel MK Harjono di Gedung KPK, Kuningan, Selasa (28/2/2017).
Meskipun ingin minta rekomendasi KPK, tapi Suharjono mengaku belum mengetahui berapa banyak yang mencalonkan diri menggantikan Patrialis Akbar.
"Saat ini belum maksimal karena proses pendaftaran belum ada, tapi kita sudah jaga-jaga supaya kerja sama cepat karena proses pemilihan hakim MK ini dibatasi waktu," ujar Suharjono.
Dia berharap, usai menemui KPK maka untuk pemilihan hakim MK bisa cepat selesai karena pastinya lebih mudah dengan adanya informasi dari KPK.
"Semoga KPK bisa mempermudah kita, mungkin informasi cepat itu yang kita harapkan supaya dalam hal memutus nanti kita bisa lengkap," terang Suharjono.
"Kita menghadap KPK untuk mohon informasi, nanti calon yang daftar itu adakah track record yaNg dipunyai KPK. Karena itu salah satu usaha kita dapatkan hakim yang Berintegritas," kata Ketua Pansel MK Harjono di Gedung KPK, Kuningan, Selasa (28/2/2017).
Meskipun ingin minta rekomendasi KPK, tapi Suharjono mengaku belum mengetahui berapa banyak yang mencalonkan diri menggantikan Patrialis Akbar.
"Saat ini belum maksimal karena proses pendaftaran belum ada, tapi kita sudah jaga-jaga supaya kerja sama cepat karena proses pemilihan hakim MK ini dibatasi waktu," ujar Suharjono.
Dia berharap, usai menemui KPK maka untuk pemilihan hakim MK bisa cepat selesai karena pastinya lebih mudah dengan adanya informasi dari KPK.
"Semoga KPK bisa mempermudah kita, mungkin informasi cepat itu yang kita harapkan supaya dalam hal memutus nanti kita bisa lengkap," terang Suharjono.
(maf)