PBB Tanya Pemerintah Indonesia Cara Mengatasi Pernikahan Dini

Senin, 27 Februari 2017 - 14:22 WIB
PBB Tanya Pemerintah Indonesia Cara Mengatasi Pernikahan Dini
PBB Tanya Pemerintah Indonesia Cara Mengatasi Pernikahan Dini
A A A
JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengatakan, kehadiran delegasi dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang menangani masalah anak menemui Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk berdiskusi mengenai langkah pemerintah dalam mengatasi kasus kekerasan dan kejahatan seksual terhadap anak.

Menurutnya, dalam pertemuan yang diwakili pembantu khusus Sekretaris Jenderal PBB juga dibahas mengenai langkah pemerintah dalam menangani masalah pernikahan dini di Indonesia.

‎"Saya beritahukan bahwa pemerintah, Pak Jokowi itu memiliki program wajib belajar 12 tahun‎," ujar Muhadjir di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (27/2/2017).

Muhadjir menambahkan, melalui program wajib belajar 12 tahun yang dilakukan secara tepat, maka hal itu bisa mengantisipasi terjadinya perilaku pernikahan dini di masyarakat.

"Karena paling tidak orang yang tamat SLTA SMK itu kan umurnya 18 tahun, jadinya nunggu lamaran jadi 1-2 tahun, jadi umur 20 tahun sudah bisa nikah," tukasnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9357 seconds (0.1#10.140)