Hindari Tol Mangkrak

Kamis, 23 Februari 2017 - 07:43 WIB
Hindari Tol Mangkrak
Hindari Tol Mangkrak
A A A
PEMERINTAH kian bersemangat merealisasi pembangunan ribuan kilometer jalan tol hingga 2019. Lewat program kerja sama pemerintah-badan usaha (KPBU) atau public private partnership (PPP), pembiayaan pembangunan infrastruktur termasuk jalan tol tidak semata dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Sejumlah inovasi pembiayaan siap dilaksanakan meliputi, persiapan proyek, dukungan kelayakan, penjaminan infrastruktur hingga pembayaran ketersediaan layanan.

Sebagai tindak lanjut telah ditandatangani penjaminan empat proyek jalan tol KPBU senilai Rp37 triliun. Pemerintah optimistis inovasi pembiayaan dan penjaminan akan mempercepat pembangunan infrastruktur yang melibatkan pihak swasta.

Selain itu investor mendapat dukungan dari pemerintah dalam bentuk pendanaan pengadaan lahan dari Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN). Persoalan ketersediaan dan pendanaan lahan terkait pembangunan jalan tol adalah sebuah persoalan klasik yang selalu dikeluhkan pihak investor.

Dukungan pendanaan pengadaan lahan tersebut menandakan sikap pemerintah tidak perlu dipertanyakan lagi dalam mengatasi ketertinggalan pembangunan infrastruktur di negeri ini. Mengutip pernyataan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, pembangunan infrastruktur memang bukan pada pilihan perlu-tidaknya, tetapi pada bagaimana menyelesaikannya.

Kendalanya, biaya yang besar tidak mungkin ditanggung sepenuhnya oleh APBN sehingga dibutuhkan partisipasi pihak swasta untuk pembiayaan yang besar itu.

Untuk membuktikan keseriusan pemerintah membangun jalan tol dengan program KPBU, sebanyak empat proyek tol mendapat dukungan pemerintah dalam bentuk penjaminan bersama dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII).

Hal itu meliputi ruas jalan tol Cileunyi–Sumedang–Dawuan (Cisumdawu) sepanjang 60 km senilai Rp8,2 triliun, ruas tol Cikampek II Elevated sepanjang 36 km yang menelan investasi sebesar Rp14,7 triliun, ruas tol Krian–Legundi–Bunder–Manyar sepanjang 38 km dengan biaya Rp9 triliun, dan ruas tol Serang–Panimbang sepanjang 84 km dengan nilai investasi Rp5,3 triliun.

Penjaminan yang diberikan pemerintah atas empat ruas jalan tol itu, seperti ditegaskan Menkeu Sri Mulyani, guna memberikan keamanan dan kenyamanan berinvestasi dan pembuktian atas komitmen pemerintah dalam pembangunan infrastruktur.

Adapun penjaminan yang diberikan PII sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang memang memiliki mandat melakukan penjaminan atas proyek KPBU jalan tol terdiri atas risiko politik yang mengakibatkan pengakhiran Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT), termasuk keterlambatan pelaksanaan pengembalian dana talangan tanah (DTT). Misalnya terjadi perubahan peraturan atau soal perizinan dan terkait dengan isu sektor publik.

Intinya masalah yang di luar kontrol badan usaha yang bersumber dari pemerintah. Selama ini pihak investor yang menggarap proyek infrastruktur jangka panjang sering kali diliputi kekhawatiran akan kebijakan pemerintah yang berpengaruh langsung dalam penyelesaian proyek.

Bicara soal pembiayaan proyek jalan tol, belakangan ini sejumlah perusahaan pengelola dana jangka panjang mulai menunjukkan minat untuk mengais pendapatan dalam pembiayaan pembangunan jalan bebas hambatan yang sedang gencar dilakukan pemerintah.

Sebut saja PT Taspen (Persero) yang menggandeng PT Waskita Toll Road dengan membenamkan investasi sebesar Rp 2 triliun. Sebaliknya Taspen mendapatkan 16,6% saham dari anak usaha PT Waskita Karya Tbk.

Memang Taspen senantiasa mencari sarana investasi yang bisa memberikan imbalan lebih besar. Sebab pihak manajemen menilai penempatan dana kelolaan pada instrumen investasi seperti deposito, surat utang negara (SUN) belum memberikan hasil maksimal.

Karena itu manajemen perusahaan pengelola dana pensiun itu memutuskan berinvestasi langsung lewat proyek jalan tol dengan menjadi pemegang saham pada perusahaan yang bergerak pada proyek jalan tol.

Sementara itu Waskita Karya terus memperbesar belanja modal untuk proyek jalan tol setidaknya siap mengucurkan biaya Rp25 triliun dari total belanja modal yang mencapai Rp30,7 triliun pada tahun ini. Sumber dana, selain dana internal, juga pinjaman dari perbankan dalam bentuk kredit investasi.

Untuk mencapai target pemerintah dalam pembangunan infrastruktur, terutama proyek jalan tol yang direncanakan ribuan kilometer dalam tiga tahun ke depan, sulit diwujudkan dengan berharap pembiayaan yang bersumber dari APBN.

Sudah tepat langkah pemerintah dengan memberikan dukungan penuh pada pihak swasta yang bersedia membenamkan investasi dalam pembiayaan proyek jalan tol. Kita berharap, dukungan dalam penjaminan proyek jalan tol bisa merangsang pihak swasta berpartisipasi dalam pendanaan.
(poe)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5296 seconds (0.1#10.140)