Pemuda Muhammadiyah Dorong Fatwa Haram Buzzer Politik
A
A
A
JAKARTA - Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah menilai kebisingan politik saat ini juga dipicu oleh maraknya buzzer politik di media sosial (medsos) yang kerap menyebarkan informasi bohong (hoax) dan fitnah.
Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak akan mendorong adanya fatwa yang melarang buzzer.
Dahnil mengatakan, hal tersebut akan dibahas dalam Tanwir Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah di Ambon pada 24 Februari 2017 yang rencananya dihadiri Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Kami akan mendorong (PP) Muhammadiyah itu untuk mengeluarkan fatwa haram buzzer politik," ujar Dahnil usai bertemu Jokowi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (20/2/2017). (Baca Juga: Keberadaan Buzzer Kacaukan Demokrasi )
Dahnil menyebut, keberadaan berita hoax yang ramai di media sosial diyakini kecenderungannya datang dari buzzer-buzzer politik. Oleh karena itu, kata dia, perlu adanya fatwa untuk mengurangi kecenderungan tersebut.
"Atau saya sering sebutnya para produsen tuyul-tuyul medsos. Tuyul-tuyul medsos inilah yang membuat isu macam-macam, kemudian memenuhi kebisingan-kebisingan politik kita," ucapnya.
Sebagai organisasi kepemudaan Islam, Dahnil mengaku pihaknya akan menggunakan intrumen organisasinya untuk mendorong adanya fatwa haram buzzer politik.
Buzzer politik dianggapnya haram lantaran selama ini hanya menebar fitnah dan menciptakan instabilitas.
Dahnil mengakui telah membahas soal fatwa haram buzzer politik saat bertemu dengan Jokowi. "Beliau berterima kasih kedada pemuda Muhammadiyah bila kemudian fatwa itu dibuat oleh Muhammadiyah," tuturnya.
Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak akan mendorong adanya fatwa yang melarang buzzer.
Dahnil mengatakan, hal tersebut akan dibahas dalam Tanwir Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah di Ambon pada 24 Februari 2017 yang rencananya dihadiri Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Kami akan mendorong (PP) Muhammadiyah itu untuk mengeluarkan fatwa haram buzzer politik," ujar Dahnil usai bertemu Jokowi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (20/2/2017). (Baca Juga: Keberadaan Buzzer Kacaukan Demokrasi )
Dahnil menyebut, keberadaan berita hoax yang ramai di media sosial diyakini kecenderungannya datang dari buzzer-buzzer politik. Oleh karena itu, kata dia, perlu adanya fatwa untuk mengurangi kecenderungan tersebut.
"Atau saya sering sebutnya para produsen tuyul-tuyul medsos. Tuyul-tuyul medsos inilah yang membuat isu macam-macam, kemudian memenuhi kebisingan-kebisingan politik kita," ucapnya.
Sebagai organisasi kepemudaan Islam, Dahnil mengaku pihaknya akan menggunakan intrumen organisasinya untuk mendorong adanya fatwa haram buzzer politik.
Buzzer politik dianggapnya haram lantaran selama ini hanya menebar fitnah dan menciptakan instabilitas.
Dahnil mengakui telah membahas soal fatwa haram buzzer politik saat bertemu dengan Jokowi. "Beliau berterima kasih kedada pemuda Muhammadiyah bila kemudian fatwa itu dibuat oleh Muhammadiyah," tuturnya.
(dam)