Ngemis Online di Medsos Marak, Muhammadiyah: Hukumnya Haram

Rabu, 08 Februari 2023 - 08:52 WIB
loading...
Ngemis Online di Medsos...
Wakil Sekretaris Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah Sopa mengatakan, hukum mengemis online tercela dan haram. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Wakil Sekretaris Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah Sopa menanggapi maraknya fenomena ngemis online di media sosial. Dia menilai, tindakan meminta-minta tidak dibenarkan dalam ajaran Islam.

Menurut dia, dalam ajaran Islam umat muslim diperintahkan untuk bekerja guna memberikan kebutuhan hidup. "Dalam hadits nabi itu kan mengajarkan kita jangan sampai menjadi beban bagi orang lain atau bagi masyarakat. Maka Islam itu tidak membenarkan untuk meminta-minta pekerjaannya itu jadi harus pekerjaan yang halal di dalam hadits nabi kan di antara pekerjaan yang halal adalah berniaga atau jual beli atau perdagangan,"kata Sopa kepada MNC Portal, Selasa (7/2/2023).

Bahkan dalam hadits juga sudah diingatkan bahwa bagi orang yang meminta-minta sewaktu hidup di dunia nanti ketika dibangkitkan di akhirat di padang mahsyar maka posisi mukanya itu adalah tinggal tulang tanpa daging. "Beberapa hadits nabi akan memberikan semacam warning semacam ancaman bagi orang yang minta-minta itu akan diancam dengan siksaan neraka,"katanya.

Baca juga: Muhammadiyah Tetapkan Idul Fitri 21 April 2023, Ini Penjelasannya

Berdasarkan pandangan Muhammadiyah terkait fenomena ngemis online adalah sesuai dengan pedoman kepada Al Qur’an dan hadits. Di mana sangat menghargai untuk bekerja keras sehingga tidak dibenarkan untuk meminta-minta. "Ya kita di Muhammadiyah sesuai dengan pedomannya kepada Al Qur’an dan hadits kita sangat menghargai untuk bekerja atau bekerja keras sehingga ia tidak dibenarkan untuk meminta-minta,"katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tumbuhkan Asa Jurnalis...
Tumbuhkan Asa Jurnalis Muda di Era Disruspi Digital, IJTI Gelar Konferensi Jurnalis Kampus se-Indonesia
Serangan ke Prabowo...
Serangan ke Prabowo di Medsos Tak Organik, Pengamat Curigai Pola yang Tidak Biasa
Pemerintah Perlu Menetralisir...
Pemerintah Perlu Menetralisir Narasi Negatif di Media Sosial
Muktamar XIX Pemuda...
Muktamar XIX Pemuda Muhammadiyah, Affandi Komitmen Tingkatkan Kapasitas Intelektual
Nurul Arifin Sebut Akun...
Nurul Arifin Sebut Akun Medsos Wajib Pakai Nomor HP Bisa Jadi Tameng Indonesia Lawan Kejahatan Siber
Fenomena Hijrah Digital...
Fenomena Hijrah Digital dan Influencer Agama Harus Diiringi Kedalaman Ilmu
3 Kali Jadi Korban Hacker,...
3 Kali Jadi Korban Hacker, Akun Instagram Wardatina Mawa Diretas Lagi
Polemik Paskibraka Sulsel,...
Polemik Paskibraka Sulsel, Pengamat Wanti-wanti Tidak Jadi Ajang Politik Praktis
Davina Karamoy Ucapkan...
Davina Karamoy Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke Ardhito Pramono, Netizen Baper
Rekomendasi
Iran Luncurkan Gelombang...
Iran Luncurkan Gelombang Kedua Serangan Rudal, Jenderal Tertinggi Israel Sembunyi di Bunker
Team RS–Telkomsel...
Team RS–Telkomsel 5G Juarai Grup R pada Putaran 2 Kejurnas Sprint Rally 2026
Tertibkan Parkir Liar...
Tertibkan Parkir Liar di Jakarta, Dishub-Satpol PP Kerahkan 600 Personel Gabungan
Berita Terkini
Istana Terima Tuntutan...
Istana Terima Tuntutan BEM SI Jateng Soal Kuatkan Rupiah, tapi...
TAUD Khawatir Barang...
TAUD Khawatir Barang Bukti Kasus Andrie Yunus Dimusnahkan PN Militer
Chatib Basri di Ajang...
Chatib Basri di Ajang Perang Ideologi Ekonomi
TAUD Ajukan Penghentian...
TAUD Ajukan Penghentian Sidang Kasus Andrie Yunus ke Pengadilan Militer Jakarta
Milad ke-24, BSMI Komitmen...
Milad ke-24, BSMI Komitmen Kokohkan Pelayanan Kemanusiaan Bagi Indonesia dan Dunia
Mensesneg Tegaskan Belum...
Mensesneg Tegaskan Belum Ada Rencana Reshuffle Kabinet
Infografis
10 Universitas Paling...
10 Universitas Paling Diminati di SNBT 2026, UI Paling Favorit
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved