Ngemis Online di Medsos Marak, Muhammadiyah: Hukumnya Haram

Rabu, 08 Februari 2023 - 08:52 WIB
loading...
Ngemis Online di Medsos...
Wakil Sekretaris Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah Sopa mengatakan, hukum mengemis online tercela dan haram. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Wakil Sekretaris Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah Sopa menanggapi maraknya fenomena ngemis online di media sosial. Dia menilai, tindakan meminta-minta tidak dibenarkan dalam ajaran Islam.

Menurut dia, dalam ajaran Islam umat muslim diperintahkan untuk bekerja guna memberikan kebutuhan hidup. "Dalam hadits nabi itu kan mengajarkan kita jangan sampai menjadi beban bagi orang lain atau bagi masyarakat. Maka Islam itu tidak membenarkan untuk meminta-minta pekerjaannya itu jadi harus pekerjaan yang halal di dalam hadits nabi kan di antara pekerjaan yang halal adalah berniaga atau jual beli atau perdagangan,"kata Sopa kepada MNC Portal, Selasa (7/2/2023).

Bahkan dalam hadits juga sudah diingatkan bahwa bagi orang yang meminta-minta sewaktu hidup di dunia nanti ketika dibangkitkan di akhirat di padang mahsyar maka posisi mukanya itu adalah tinggal tulang tanpa daging. "Beberapa hadits nabi akan memberikan semacam warning semacam ancaman bagi orang yang minta-minta itu akan diancam dengan siksaan neraka,"katanya.

Baca juga: Muhammadiyah Tetapkan Idul Fitri 21 April 2023, Ini Penjelasannya

Berdasarkan pandangan Muhammadiyah terkait fenomena ngemis online adalah sesuai dengan pedoman kepada Al Qur’an dan hadits. Di mana sangat menghargai untuk bekerja keras sehingga tidak dibenarkan untuk meminta-minta. "Ya kita di Muhammadiyah sesuai dengan pedomannya kepada Al Qur’an dan hadits kita sangat menghargai untuk bekerja atau bekerja keras sehingga ia tidak dibenarkan untuk meminta-minta,"katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menkomdigi: PP TUNAS...
Menkomdigi: PP TUNAS untuk Bantu Orang Tua, Bukan Menggantikan Peran
Kolaborasi CLIK-Muhammadiyah...
Kolaborasi CLIK-Muhammadiyah Perkuat Literasi Data dan Keuangan untuk Dorong Kesejahteraan Masyarakat
Menlu dan Ketua MPR...
Menlu dan Ketua MPR Bawa Delegasi PBNU-Muhammadiyah ke Pemakaman Ali Khamenei
Audit Media Sosial:...
Audit Media Sosial: Langkah Penting yang Sering Kita Lupakan
Wamenkomdigi Sebut 3...
Wamenkomdigi Sebut 3 dari 5 Anak Palsukan Usia untuk Akses Medsos
Pertajam DIM RUU Pemilu,...
Pertajam DIM RUU Pemilu, DPR Buka Peluang Kunjungi NU, Muhammadiyah, hingga Walubi
Mengapa Banyak Orang...
Mengapa Banyak Orang Pilih Menghilang dari Media Sosial? Ini Alasannya
Motivasi 2.000 Pelajar...
Motivasi 2.000 Pelajar Muhammadiyah, Mentan Amran: Struggle Now, Enjoy Your Life-Enjoy Now, Struggle for Life
MNC University Edukasi...
MNC University Edukasi Siswa Baru SMPN 72 Jakarta tentang Bijak Bermedia Sosial
Rekomendasi
Kunjungi Rest Area Cipularang,...
Kunjungi Rest Area Cipularang, COO Danantara Puji Transformasi Layanan Tol Jasa Marga
Lisa BLACKPINK Raup...
Lisa BLACKPINK Raup Nilai Komersial Rp198 Miliar usai Tampil di Piala Dunia 2026
Pajak Ekonomi Digital...
Pajak Ekonomi Digital per Juni 2026 Capai Rp54,71 Triliun, Kripto Sumbang Rp2,09 T
Berita Terkini
Prabowo Disebut Minta...
Prabowo Disebut Minta Nanik Jadi Dewas BGN, Mensesneg: Pengalamannya Bisa Membantu
Hakim Kabulkan Eksepsi...
Hakim Kabulkan Eksepsi Dokter Tifa, Pengacara Jokowi Yakin Sidang Tetap Lanjut
Kemlu Soal Deportasi...
Kemlu Soal Deportasi Abdul Karim Raeq Miqdad: Murni Isu Pidana, Tak Pengaruhi Dukungan untuk Palestina
Bukan Sekadar Kuota,...
Bukan Sekadar Kuota, Rustini Dorong Perempuan Ambil Keputusan Strategis
Hari Anak Nasional,...
Hari Anak Nasional, 1.050 Anak Binaan Dapat Remisi
Prabowo Panggil Menteri-menteri...
Prabowo Panggil Menteri-menteri ke Istana Bahas Koperasi Desa Merah Putih
Infografis
10 Negara dengan Jalan...
10 Negara dengan Jalan Terbaik di Dunia, Juaranya Tetangga Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved