Dijamin, Tak Akan Ada Razia WNI di New York

Minggu, 19 Februari 2017 - 21:39 WIB
Dijamin, Tak Akan Ada Razia WNI di New York
Dijamin, Tak Akan Ada Razia WNI di New York
A A A
NEW YORK - Kebijakan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump memperketat pengawasan imigrasi lewat Executive Order sempat membuat resah. Namun, Warga Negara Indonesia (WNI) ataupun warga negara dari luar AS, tidak perlu khawatir. Selama, tidak melanggar hukum, mereka justri dilindungi otoritas setempat.

Pemerintah Kota New York menjamin tidak akan ada razia terhadap WNI. Dalam acara diskusi yang digelar KJRI New York, bekerja sama dengan Indonesia Diaspora Network dan Persatuan Warga Kristen Indonesia New York (Perwakrin) di Queens, New York, Sabtu 18 Februari 2017. Hal itu dikemukakan perwakilan Kantor Wali Kota New York urusan Kemasyarakatan Jonathan Soto di hadapan sekitar 200 WNI.

Soto mengatakan, sesuai dengan komitmen Wali Kota New York Bill De Blasio, bahwa mereka akan terus melindungi dan membantu setiap imigran yang saat ini bermukim di New York dengan berbagai cara. Kota New York bakal terus memberikan pelayanan dan perlindungan kepada warganya tanpa melihat status, latar belakang, ras maupun agamanya.

Perwakilan Kantor Wali Kota New York Urusan Imigrasi Ajeyo Yusuf menambahkan, saat ini pihaknya tengah mempersiapkan langkah-langkah yang dipandang perlu untuk melindungi para imigran dari penerapan kebijakan keimigrasian.

Konsul Jenderal RI di New York Abdulkadir Jailani kembali menekankan sikap pemerintah Indonesia atas Executive Order pengetatan pengawasan imigrasi. “Meskipun penetapan Executive Order tersebut merupakan urusan domestik Amerika Serikat yang harus dihormati oleh negara lain, Indonesia berharap penerapannya dilakukan tetap menghormati prinsip-prinsip hukum dan tidak mengurangi hak-hak dasar serta kebebasan individu,” kata Jailani dalam liris yang diterima KORAN SINDO dan Sindonews.com.

Dia juga menekankan perlindungan WNI merupakan prioritas utama semua perwakilan RI di luar negeri tidak terkecuali KJRI New York. Oleh karenanya, komunikasi WNI dengan KJRI serta dengan WNI lainnya merupakan hal terpenting yang perlu dilakukan.

”KJRI berharap seluruh warga negara Indonesia yang bermukim di Kota New York dan sekitarnya untuk dapat terus menjaga rasa persatuan dan kesatuan, kekompakan dan kesetiakawanan dan agar saling membantu satu sama lain,” imbuhnya.

Dalam kesempatan tersebut, pengacara imigrasi berdarah Indonesia, Harun Calehr memberikan berbagai tips praktis di bidang hukum keimigrasian. Ini menanggapi beberapa pertanyaan yang banyak diajukan masyarakat adalah langkah-langkah yang dapat dilakukan oleh WNI apabila menghadapi petugas imigrasi.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8623 seconds (0.1#10.140)